LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Uncategorized

Kamis, 13 April 2023 - 14:51 WIB

YLKI Tanjab Barat Himbau Masyarakat Lebih Teliti Saat Membeli Minuman dan Makanan Menjelang Idul Fitri

LIPUTANTANJAB.COM – Menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjab Barat menghimbau Masyarakat Kuala Tungkal agar lebih teliti untuk membeli makanan dan minuman, kamis (13/04/23)

Dalam hal ini Ketua Umum YLKI Tanjab Barat Hamka mengatakan, sikap kehati-hatian saat membeli produk sangat penting, memastikan pangan yang dibeli aman dikonsumsi, kemasan barang baik, tidak kadaluarsa dan Kewaspadaan dalam membeli produk dari luar negri, terutama minuman dan makan.

Lanjut Hamka, meningkatnya transaksi barang dan jasa seharusnya diikuti peningkatan kehati-hatian, sebagai konsumen masyarakat diminta untuk mewaspadai sejumlah hal. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), badan yang dibentuk berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengeluarkan imbauan agar konsumen tetap waspada selama Ramadhan dan menjelang lebaran 2023 ini.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Berhasil Mediasi Pengeroyokan yang Sempat Viral di Kuala Tungkal

Menjelang lebaran biasanya ada produk yang sudah lewat waktu alias kadaluarsa, yang diedarkan. Nah, konsumen perlu meneliti sebelum membeli barang. Kalau berupa obat dan makanan, konsumen perlu memutakhirkan pengetahuannya terhadap hasil penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pastikan bahwa barang yang anda beli tidak kadaluarsa dengan melibat label tanggal yang ada pada setiap produk.

“Makanan yang telah habis masa berlakunya itu, juga harus dimusnahkan dan tidak diperbolehkan lagi diperjual belikan kepada masyarakat,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjab Barat,

Baca Juga  Jelang Ramadhan 1447 H, Wabup Katamso Sidak Pasar Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Selaku Koordinator Hukum dan Pengaduan Masyarakat Firman Supratman,SH Windi juga nembahkan pengusaha super market, menurut dia, jangan hanya mencari keuntungan saja dan tanpa memikirkan kesehatan masyarakat yang membeli makanan dan minuman yang telah kadaluarsa (habis masa berlakunya). Konsumen tersebut, juga harus dilindungi dan jangan sampai membeli makanan yang kurang baik atau telah kedaluarsa,

Ia menyebutkan, pengusaha super market itu, agar tetap berlaku jujur, dan tidak menjual makanan, serta minuman yang kurang bagus. Jika ada masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan dapat menghungi ke YLKI Tanjab Barat dijalan tegal ireng rt. 10 kelurahan patunas kecamatan tungkal ilir. (Win)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Tanjab Barat Amankan Puluhan Remaja yang Terlibat Konten Perang Sarung

Uncategorized

Mapala Pamsaka IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Gelar Diklatsar Angkatan ke XII

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2023

Uncategorized

Sampah Menghiasi Permukiman Masyarakat di Kuala Tungkal

Mapala

Mapala Pamsaka Ajak Mahasiswa baru Menanam Pohon Sebagai Tradisi

Uncategorized

Skandal Ilegal Driling dikawasan PT.AAS, Pelaku: Beking Menjadi Senjata Aktivitas Berjalan Lancar!

Uncategorized

Sekda Tanjab Barat Buka Pelatihan Kader Dasar IV PMII

Uncategorized

Miris!! Jangankan Pengunjung, Masyarakat Pun Susah Menuju Akses Ekowisata Mangrove Pangkal Babu
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!