LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Polres Tanjab Barat

Minggu, 1 Januari 2023 - 22:01 WIB

Pelaku Dugaan Penggelapan Mobil, Berhasil Diamankan Polres Tanjab Barat

LIPUTANTANJAB.COM – FH alias Sultan (42) warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri, S.T.K, S.IK mengungkapkan pelaku diamankan di wilayah Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (29/12/22).

FH alis Sultan kita amakna atas laporan dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang dilaporkan warga Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat,” kata IPTU Septia Intan Putri, Sabtu (31/12/22).

Lebih lanjut IPTU Septia menuturkan, bahwa modus terduga pelaku tersebut dengan menyewa mobil milik korban Julianti pada 26 September 2022 untuk keperluan selama 10 hari.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Vaksinasi Massal Masyarakat sebanyak 1.008 dosis

Dan setelah 10 hari kemudian korban menghubungi terduga pelaku, dan terduga pelaku berkata telah memperpanjang kontrak dengan suami korban selama 1 bulan sampai tanggal 26 Oktober 2022.

“Dan setelah itu, pada tanggal 26 Oktober 2022, korban ini menghubungi pelaku berkali kali, namun terduga pelaku tidak dapat dihubungi, nomor hpnya sudah tidak aktif lagi,” terang IPTU Septia.

Dari penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim dan Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Betara IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH,MH didapatkan informasi bahwa terduga pelaku nama FH alias Sultan (42) berada di daerah Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bersama Dinas Kominfo Pasang 3 Titik CCTV di Kuala Tungkal

Atas bantuan backup tim Jatanras Polda Riau terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,“ ungkap IPTU Septia

Saat ini untuk terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanjab barat.

“Sementara barang bukti Mobil Daihatsu warna Hitam BH 1887 EM dalam pencarian karena telah dipindahtangankan ke orang lain,” tukas Kasat Reskirm.

“Dalam perkaran ini Pelaku terancam dikenakan Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP,” imbuh Kasat.(Red)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kapolsek Pengabuan Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 75

Polres Tanjab Barat

Bakti Sosial Bhayangkari Polres Tanjab Barat Memperingati HKGB Ke-69 Tahun 2021

Polres Tanjab Barat

Polsek Tungkal Ulu Bongkar 5 Komplotan Penipuan Kupon Berhadiah Mobil dalam Kemasan Tepung

Polres Tanjab Barat

Sinergitas Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab Dan Pemda PAM Serta Patroli Malam Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M

Polres Tanjab Barat

Polsek Tungkal Ilir Cari Jalan Tengah, Aksi Percobaan Kasus Pencurian

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berikan Rasa Aman Saat Imlek

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gencar Lakukan Vaksinasi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!