LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Narkoba

Rabu, 16 November 2022 - 14:03 WIB

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Liputantanjab.com – Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.I.K. pimpin Press Release Akhir Tahun 2022 Hasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba dihalaman Mako Polres Tanjab Barat, Rabu (16/11/22)

Kapolres didampingi Kabag Ops KOMPOL Jan Manto Hasiholan, S.H., S.I.K., Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Gubril dan Kasi Humas IPTU Bambang

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan Jumlah Tindak Pidana Narkoba Tahun 2022 yang ditangani Polres Tanjab Barat dari Bulan Januari s.d. sekarang sebanyak 37 kasus dengan rincian :

– Januari 1 kasus

– Februari 6 kasus

– Maret 5 kasus

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Tinjau Lubuk Larangan Dan Giat Penyerahan Sertifikat RSPO

– April 2 kasus

– Mei 2 kasus

– Juni 1 kasus

– Juli 4 kasus

– Agustus 3 kasus

– September 9 kasus

– Oktober 4 kasus

“Dengan total jumlah barang bukti Shabu 261,79 Gram dan Ganja 3,77 Gram + 6 Batang Pohon Ganja serta Tersangka 41 orang Laki-laki dan 1 orang Perempuan” ujar Kapolres Muharman Arta

Jika Barang Bukti dinilai secara ekonomis dengan asumsi :

– Shabu seberat 261,79 Gram apabila diuangkan 1 gram (Rp. 1.300.000,-) maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp. 340.327.000,-

– Ganja seberat 3,77 Gram apabila diuangkan 1 Gram (Rp. 700.000,-) maka mendapatkan nilai ekonomis Rp. 2.639.000

Baca Juga  Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Total jiwa yang terselamatkan sebanyak 988 jiwa

Jika Barang Bukti dinilai secara jiwa yang terselamatkan dengan asumsi :

– 1 gram Shabu selamatkan 5 jiwa maka Shabu seberat 261,79 Gram menyelamatkan 1.308 jiwa masyarakat yang ada di Kab. Tanjab Barat

– 1 Gram Ganja selamatkan 4 jiwa maka Ganja seberat 3,77 Gram tersebut selamatkan 16 jiwa + 6 pohon ganja = 4 jiwa (total 20 jiwa) terselamatkan

Total jiwa yang terselamatkan sebanyak 1.328 jiwa

Terdapat 8 orang yang direhab di BNNP Jambi, 1 orang IPWL Sahabat Jambi dan 1 orang di IPWL Al Janah, jelas Kapolres (*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Satresnarkoba Tanjab Barat Berhasil Amanakan Sabu Seberat 5,88 Gram Bruto

Narkoba

Dua Pemuda Pembawa Narkotika Di Amankan Kapolres Tanjab Barat

Narkoba

LAN Tanjab Barat Berhasil Rekrut 51 Anggota Dalam Pemberantasan Narkoba

Narkoba

Polisi Berhasil Amankan Dua Pemuda Yang Lagi Asik Nyabu, Batanghari

Narkoba

Kapolresta Jambi Konferensi Pers Pengungkapan 45 Kg Ganja

Narkoba

Polda Jambi Musnahkan BB Narkoba 9.6 Kg dari Tujuh Tersangka

Narkoba

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Berhasil di Gagal BNNP Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!