LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Selasa, 8 Maret 2022 - 20:22 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Perambahan HPT di Ranah Mendaluh

Liputantanjab.com – Tim Opsnal Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjab Barat menangkap seorang pria berinisial TRS, pelaku perambahan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Septia Intan Putri mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan karena perambahan di kawasan HPT tidak diperbolehkan.

“Saat ditangkap pelaku tengah melakukan penebangan di lokasi pada Feruari 2022 lalu. Dibutuhkan waktu dua jam untuk mencapai lokasi,” kata Septia, Selasa (8/3/2022)

Baca Juga  Seorang Warga Tanjab Barat MD Akibat Bergulat Dengan Perampok

Dari lokasi polisi menyita sejumlah barang bukti perambahan hutan seperti mesin chainsaw, minyak bensin dalam galon, dan peralatan lainnya yang digunakan pelaku.

Ditambahkan Septia, pelaku sudah melakukan pembukaan lahan seluas 10 hektare. Hal itu berdasarkan pengukuran lahan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjab Barat.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Laksanakan Vaksinasi Massal di Polsek Merlung, Tebing Tinggi Tungkal Ulu Dan Pengabuan

Septia juga menyebutkan, pihaknya juga sudah memastikan jika wilayah yang di rambah tersebut masuk dalam kawasan HPT. “Kita juga sudah periksa saksi ahli seperti dari BPN, kehutanan dan polisi hutan,” katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan hukuman minimal 1 tahun. “Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan kerusakan hutan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Dikeroyok Usai Tegur Pengisian BBM, Jurnalis Tajam24 Lapor ke Polda Jambi

Kriminal

Wartawan Media Online Tewas Ditembak OTK

Kriminal

Tiga Orang Jurnalis Diduga Mengalami Kekerasan Verbal dan Fisik

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat BA Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kriminal

Modus Pinjam Untuk Beli Rokok, Pelaku Larikan Motor Teman di Betara

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Kriminal

Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Sekda Ditangkap Simpan Sabu

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat (BA), Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!