LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Industri

Senin, 28 Februari 2022 - 19:03 WIB

Salah Satu Masyarakat Desa Sumber Agung Olah Talas Bening Menjadi Bahan Tembakau Herbal

Liputantanjab.com – Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Ivan Wirata mendatangi kediaman salah satu warga yang merupakan pensiunan mantri (tenaga kesehatan) di Desa Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (27/2/22).

Kedatangan Anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut karena tertarik atas salah satu hasil olahan pertanian yang di tanam oleh Pak Muklis yang mana dulu merupakan mantri dan telah pensiun kemudian saat ini menanam/budidaya talas bening yang kini daun-daunya dapat diolah menjadi bahan tembakau.

Kita hadir untuk melihat hasil produksi “tembakau menjadi rokok herbal, rokok non nikotin,” ujar Ivan Wirata.

Baca Juga  Ketua APP-RI Tanjab Barat Dorong Masyakat Peduli Sampah

Dijelaskan Ivan Wirata, setelah melihat langsung memang dalam pengembangan usaha tembakaunya untuk dijadikan sebuah rokok harus memenuhi 5 izin yang harus di siapkan.

”Nantinya akan saya bantu fasilitasi untuk kelengkapan izin tersebut jika memang serius untuk dijadikan ke pasar (jual/beli),” lanjutnya.

Saya selaku DPRD sangat tertarik jika budidaya talas bening tersebut bisa dapat berkembang dan bisa di olah secara produksi, karena hal ini tentu dapat membantu masyarakat apalagi tujuannya dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

”Insyaallah jika warga tersebut sudah siap sedia akan memproduksinya secara serius kita akan beri pendampingan untuk mengurus 5 izin tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga  Petani Rengas Lestari Resmi Terdaftar di HKI

Sementara itu Pak Muklis mengucapkan terimakasih atas kehadiran Pak Ivan Wirata yang mana memang kita belum berani untuk memasarkan rokok herbal yang kita olah dari daun Talas ini, karena belum adanya izin, namun ini bisa untuk kesehatan.

”ada beberapa khasiat untuk kesehatan nantinya dalam mengisapnya,” ungkapnya.

Kalau memang nantinya Pak Ivan membantu mengurus izin maka kami nantinya akan mengajak warga untuk bekerja dan memproduksi rokok herbal ini, tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Industri

Perbaikan Kabel Induk Bawah Tanah Mengakibatkan Indihome di Kuala Tungkal Gangguan

Industri

Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua TP-PKK Gelar Launching Becak Transportasi Wisata Di WFC

Industri

Skandal Pembalakan Liar di Hutan Lindung Tanjung Manggis: Dua Nama Besar Diduga “Kebal Hukum”, Publik Geram!

Industri

Ini Cara Mencairkan Daging Beku yang Benar

Industri

PERSAMI Plus Kopi Liberika Hasilkan Program Kemajuan Kopi Di Tahun 2022

gubernur jambi

PRI Bumi Bongkar Dugaan Perampasan Hutan Negara di Jambi, Ahin Dilaporkan ke Kejagun

Industri

Trobosan Baru Kukerta STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Posko 3, Beri Karya Batik Tulis

Industri

Petani Rengas Lestari Resmi Terdaftar di HKI
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!