LIPUTANTANJAB.COM – Rengas Lestari Telah Resmi Terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Pada Pelatihan Yang Di Adakan Dikopperindag Tanjab Barat.
Pelatihan perizinan bagi pelaku usaha mikro yang di lakukan Kopperindag Tanjung Jabung Barat bagian bidang UMKM, memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro yang ada di Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan di laksanakan di hotel arriyad selama 3 hari dari tanggal 09 Agustus 2022 – 11 Agustus 2022 dengan jumlah 26 peserta yang mengikuti pelatihan.
Selanjutnya, Kadis koperindag Tanjab Barat Syafriwan, SE menyampaikan sangat support kepada pelaku UMKM yang ingin melakukan HKI Merek dan Lebel halal.
Dan dari pelatihan yang kami lakukan, kami akan mendukung dan mendorong UMKM Tanjab Barat yang ingin mengembangkan usaha mikro nya dengan menggunakan HKI dan Lebel Halalnya.
“Semoga seluruh pelaku UMKM Tanjab Barat, bisa mengambil satu satu peserta contohnya kelompok rengas lestari yang dari nol berjuang hingga saat ini, dan ini merupakan inspirasi bagi pelaku pelaku UMKM Tanjab Barat,”tuturnya.
Kemudian, Hal ini di rasakan jelas oleh salah satu peserta, Ardyan Ketua kelompok Tani Rengas Lestari ia mengatakan, satu tahun kami memperjuangkan hak kekayaan Intelektual (HKI) akhirnya di bulan Agustus ini kami telah resmi terdaftar HKI untuk merek.
“Saya merasa berterima kasih kepada Dinas Diskopperindag Tanjab Barat khususnya di bidang UMKM yang telah mendorong inovasi kami sampai sejauh ini,”tuturnya.
“Ardy juga berharap kepada Dinas Diskoperindag Tanjab Barat, agar merangkul dan mendorong seluruh pelaku UMKM untuk menuju UMKM naik kelas dan tidak ada lagi UMKM yang masih tinggal kelas,”harapnya.(red)