LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Pemerintahan

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:59 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Pemprov Jambi Bersama KPK RI Terkait PI Blok Migas

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, S.H hadiri undangan rapat Pemerintah Daerah Provinsi Jambi bersama KPK RI yang dilaksanakan secara virtual terkait Participating Interest (PI) Blok Migas. Selasa (28/12).

Acara yang digelar di kantor Gubernur jambi ini, turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Asisten II Kabupaten Batang Hari, Serta OPD terkait lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.

Dalam paparannya, Gubernur Jambi yang diwakili Sekda H. Sudirman, SH.MH menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini tengah mengejar janji Pemerintah Pusat untuk memberikan hak Participating Interest 10% wilayah kerja atau blok minyak dan gas bumi (migas) kepada daerah.

“Komitmen 10% wilayah kerja migas ini akan memberikan keuntungan bagi Provinsi Jambi karena memiliki sejumlah blok migas.” Katanya.

Ditambahkannya, di Provinsi Jambi terdapat
beberapa Blok Migas yang bisa dikelola oleh BUMD yang telah di tawarkan ke Provinsi Jambi untuk dikelola, atau lebih tepatnya ada 5 Blok Wilayah Kerja yang telah ditawarkan oleh satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas). Lima Blok wilayah tersebut meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni PT. Jet Stone Blok Lemang, wilayah kerja lemang, PT. MONTD’OR OIL (Tungkal Limited), Tungkal Blok, dan Petro China Blok Jabung.

Baca Juga  Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024, Wagub Jambi

“Hak Participating Interest 10% merupakan keikutsertaan badan usaha dalam pengelolaan Blok Migas.” Jelasnya

Dijelaskan Sekda Provinsi Jambi, untuk pengelolaan PI, di wilayah kerja Lemang untuk penerimaan PI 10% adalah PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII), sedangkan selaku pengelola diserahkan kepada holding PT JIl yaitu PT Jambi Sinargas yang saat ini telah melalui proses verifikasi oleh pihak SKK Migas, dan sedang menunggu pertemuan dengan Pihak Kontraktor (PT Jet Stone) yang akan di fasilitasi oleh pihak SKK Migas

Baca Juga  Bentuk Apresiasi Qoru Qoriah MTQ Ke-50, Bupati Tanjab Barat Berikan Bonus

Sementara untuk wilayah kerja Tungkal Blok akan berakhir pada tanggal 28 agustus 2022, dan harus menyiapkan BUMD sebagai pengelola PI 10%, begitu juga dengan Blok Jabung yang akan berakhir pada tanggal 26 Februari 2023, BUMD sebagai pengelola masih dalam proses pembentukan Holding / anak perusahaan.

Saat ditemui, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH mengatakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini telah melaksanakan MoU dan menunggu hasil realisasi dari SKK Migas kepada Gubernur untuk menunjuk badan usaha tersebut.

“Untuk diketahui, pertemuan ini merupakan suatu bentuk upaya dalam meningkatkan PAD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan SKK Migas akan diundang kembali ke Provinsi Jambi untuk pertemuan tatap muka terkait hal tersebut.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ketua TP PKK Tanjab Barat Mengikuti Pengukuhan Bunda Paud Provinsi Jambi.

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Akan Tambah 1.500 Orang Penerima Buntuan Guru Agama

Pemerintahan

Jalin Silaturahmi, Waka DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Gelar Reses Di Desa Kuala Kalar

Pemerintahan

Bersama Dorongan Warga Ozy Siap Maju Menjadi Calon Kades Tungkal 1

Pemerintahan

Anggota DPRD Tak Aktif Serap Aspirasi, Ini Penjelasan Badan Kehormatan

Pemerintahan

Ketua DPRD Abdullah Bersama Jajaran Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Betara

Pemerintahan

DPRD Ucok Mora Beri Bantuan Kerumah Perlindungan Lansia YMPC

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Berharap Dalam Hut Tanjab Barat Ke-56
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!