LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Pemerintahan

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:59 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Pemprov Jambi Bersama KPK RI Terkait PI Blok Migas

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, S.H hadiri undangan rapat Pemerintah Daerah Provinsi Jambi bersama KPK RI yang dilaksanakan secara virtual terkait Participating Interest (PI) Blok Migas. Selasa (28/12).

Acara yang digelar di kantor Gubernur jambi ini, turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Asisten II Kabupaten Batang Hari, Serta OPD terkait lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.

Dalam paparannya, Gubernur Jambi yang diwakili Sekda H. Sudirman, SH.MH menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini tengah mengejar janji Pemerintah Pusat untuk memberikan hak Participating Interest 10% wilayah kerja atau blok minyak dan gas bumi (migas) kepada daerah.

“Komitmen 10% wilayah kerja migas ini akan memberikan keuntungan bagi Provinsi Jambi karena memiliki sejumlah blok migas.” Katanya.

Ditambahkannya, di Provinsi Jambi terdapat
beberapa Blok Migas yang bisa dikelola oleh BUMD yang telah di tawarkan ke Provinsi Jambi untuk dikelola, atau lebih tepatnya ada 5 Blok Wilayah Kerja yang telah ditawarkan oleh satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas). Lima Blok wilayah tersebut meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni PT. Jet Stone Blok Lemang, wilayah kerja lemang, PT. MONTD’OR OIL (Tungkal Limited), Tungkal Blok, dan Petro China Blok Jabung.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

“Hak Participating Interest 10% merupakan keikutsertaan badan usaha dalam pengelolaan Blok Migas.” Jelasnya

Dijelaskan Sekda Provinsi Jambi, untuk pengelolaan PI, di wilayah kerja Lemang untuk penerimaan PI 10% adalah PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII), sedangkan selaku pengelola diserahkan kepada holding PT JIl yaitu PT Jambi Sinargas yang saat ini telah melalui proses verifikasi oleh pihak SKK Migas, dan sedang menunggu pertemuan dengan Pihak Kontraktor (PT Jet Stone) yang akan di fasilitasi oleh pihak SKK Migas

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Menyambut Baik Program Publikasi Melalui Media Audio Visual

Sementara untuk wilayah kerja Tungkal Blok akan berakhir pada tanggal 28 agustus 2022, dan harus menyiapkan BUMD sebagai pengelola PI 10%, begitu juga dengan Blok Jabung yang akan berakhir pada tanggal 26 Februari 2023, BUMD sebagai pengelola masih dalam proses pembentukan Holding / anak perusahaan.

Saat ditemui, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH mengatakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini telah melaksanakan MoU dan menunggu hasil realisasi dari SKK Migas kepada Gubernur untuk menunjuk badan usaha tersebut.

“Untuk diketahui, pertemuan ini merupakan suatu bentuk upaya dalam meningkatkan PAD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan SKK Migas akan diundang kembali ke Provinsi Jambi untuk pertemuan tatap muka terkait hal tersebut.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi PT PLN Terkait Permasalahan Listrik Ditanjab Barat

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Pemerintahan

Bersama Dorongan Warga Ozy Siap Maju Menjadi Calon Kades Tungkal 1

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Meminta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PT PetroChina

Pemerintahan

Biddokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personil Pos Pengamanan Nataru

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama Jajaran Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Pelabuhan Roro

Pemerintahan

Serah Terima SK Remisi WBP Lapas Kelas II Oleh Bupati Tanjab Barat

Pemerintahan

Pemprov Jambi Terima Penghargaan BKN Award Tahun 2022,
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!