•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:07 WIB

Tanjab Barat Lakukan Penyekatan Penyeimbangan PPKM Level 4 Di Kota Jambi

Liputantanjab.com – Pos Satgas PPKM Skala Mikro Imbangan Level 3 Tanjab Barat lakukan penyekatan penyeimbang PPKM Level 4 di Kota Jambi.

Pos tersebut berada di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal di RT 09 Dusun karya Lestari 1 Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Betara AKP S. Harefa, SE, MM ketika dikonfirmasi, Selasa (24/08/21) saat memimpin langsung kegiatan bersama Camat Betara Tony Ermawan, S.STP, M.Si.

Kapolsek mengatakan penyekatan di Pos Satgas PPKM Skala Mikro Muntialo Imbangan Level 3 Tanjab Barat sebagai penyeimbang PPKM Level 4 di Kota Jambi yang telah diberlakukan sejak 23 Agustus kemaren, untuk memberikan edukasi dan pemeriksaan dokumen warga yang akan berpergian ke Kota Jambi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Langsung Seminar Al-Quran Rangkian Kegiatan MTQ

“Tim Satgas Pos PPKM Desa Muntialo akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan terutama yang menuju Kota Jambi,” ungkap Harefa.

AKP Harefa menjelaskan selain melakukan pemeriksaan surat vaksin maupun surat Atigen, Satgas PPKM Muntialo senantiasa menyampaikan edukasi protokol kesehatan kepada setiap warga yang melintas untuk mencegah COVID-19.

“Petugas kita mengimbau agar pengendara melengkapi diri dengan syarat masuk daerah penyekatan, seperti membawa kartu vaksin. Minimal vaksin pertama, hasil swab dengan hasil negatif, dan harus mengikuti protocol kesehatan,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Ikuti Dialog Interaktif Virtual Bersama Panglima TNI dan Kapolri

“Apabila tidak memiliki dokumen-dokumen tersebut, kita menghimbau untuk tidak berpergain ke Kota Jambi, kecuali yang memang sangat emergency,” jelasnya.

Terkait sampai kapan kegiatan penyekatan imbangan tersebut dilaksanakan, Harefa mengetaskan menyesuaikan PPKM Level 4 Kota Jambi.

Personil terlibat dalam kegiatan ini terdiri adari Sat Lantas Polres Tanjab Barat, personil Polsek Betara,
Koramil 0419-03/TI dan Tim Satgas PPKM Skala Mikro Desa Muntialo.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pokir Itu Bukti Dewan Bekerja, Pelaksanaannya OPD, Ucap Jafar DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Kerja Ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat, Poin Penting Persiapan MTQ Ke-50 Dan Perkembangan Kasus Covid-19

Pemerintahan

Reses DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora Serap Aspirasi Warga Dapil I

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lauching Digitalisasi Layanan Informasi Dokumentasi Haji Dan Umrah

Pemerintahan

Wabup Hairan Pimpin Rapat Rencana Pembangunan PMKS Berkapasitas 30 Ton/Jam.

Pemerintahan

Ucok Mora Pimpin Rapat Paripurna 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!