LIVE TV
4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX! Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab  Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:07 WIB

Tanjab Barat Lakukan Penyekatan Penyeimbangan PPKM Level 4 Di Kota Jambi

Liputantanjab.com – Pos Satgas PPKM Skala Mikro Imbangan Level 3 Tanjab Barat lakukan penyekatan penyeimbang PPKM Level 4 di Kota Jambi.

Pos tersebut berada di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal di RT 09 Dusun karya Lestari 1 Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Betara AKP S. Harefa, SE, MM ketika dikonfirmasi, Selasa (24/08/21) saat memimpin langsung kegiatan bersama Camat Betara Tony Ermawan, S.STP, M.Si.

Kapolsek mengatakan penyekatan di Pos Satgas PPKM Skala Mikro Muntialo Imbangan Level 3 Tanjab Barat sebagai penyeimbang PPKM Level 4 di Kota Jambi yang telah diberlakukan sejak 23 Agustus kemaren, untuk memberikan edukasi dan pemeriksaan dokumen warga yang akan berpergian ke Kota Jambi.

Baca Juga  Kapolda Jambi dampingi Kunker Menteri BPN RI di Batanghari

“Tim Satgas Pos PPKM Desa Muntialo akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan terutama yang menuju Kota Jambi,” ungkap Harefa.

AKP Harefa menjelaskan selain melakukan pemeriksaan surat vaksin maupun surat Atigen, Satgas PPKM Muntialo senantiasa menyampaikan edukasi protokol kesehatan kepada setiap warga yang melintas untuk mencegah COVID-19.

“Petugas kita mengimbau agar pengendara melengkapi diri dengan syarat masuk daerah penyekatan, seperti membawa kartu vaksin. Minimal vaksin pertama, hasil swab dengan hasil negatif, dan harus mengikuti protocol kesehatan,” katanya.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat : Lakukan Silaturahmi Disela Kesibukan

“Apabila tidak memiliki dokumen-dokumen tersebut, kita menghimbau untuk tidak berpergain ke Kota Jambi, kecuali yang memang sangat emergency,” jelasnya.

Terkait sampai kapan kegiatan penyekatan imbangan tersebut dilaksanakan, Harefa mengetaskan menyesuaikan PPKM Level 4 Kota Jambi.

Personil terlibat dalam kegiatan ini terdiri adari Sat Lantas Polres Tanjab Barat, personil Polsek Betara,
Koramil 0419-03/TI dan Tim Satgas PPKM Skala Mikro Desa Muntialo.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ikut Rapat Rakornas yang di Buka Presiden RI Secara Virtual

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Pemprov Jambi Bersama KPK RI Terkait PI Blok Migas

Pemerintahan

Gestur Jambi, Adakan Panggung Rakyat, Bentuk Kepedulian Terhadap Petani

Pemerintahan

Tampung Aspirasi, DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Reses Ke Desa Kemuning

Pemerintahan

Wabub Tanjab Barat Mengikuti Rakor Komda Lansia Provinsi Jambi

Pemerintahan

Ini Tuntutan HMI Demo di Depan Gedung DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

Dua Kelurahan Yang Menjadi Sampel Tersambung Jaringan Gas Rumah Tangga

Pemerintahan

Anggota DPRD Tak Aktif Serap Aspirasi, Ini Penjelasan Badan Kehormatan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!