LIVE TV
Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian

Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:07 WIB

Tanjab Barat Lakukan Penyekatan Penyeimbangan PPKM Level 4 Di Kota Jambi

Liputantanjab.com – Pos Satgas PPKM Skala Mikro Imbangan Level 3 Tanjab Barat lakukan penyekatan penyeimbang PPKM Level 4 di Kota Jambi.

Pos tersebut berada di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal di RT 09 Dusun karya Lestari 1 Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Betara AKP S. Harefa, SE, MM ketika dikonfirmasi, Selasa (24/08/21) saat memimpin langsung kegiatan bersama Camat Betara Tony Ermawan, S.STP, M.Si.

Kapolsek mengatakan penyekatan di Pos Satgas PPKM Skala Mikro Muntialo Imbangan Level 3 Tanjab Barat sebagai penyeimbang PPKM Level 4 di Kota Jambi yang telah diberlakukan sejak 23 Agustus kemaren, untuk memberikan edukasi dan pemeriksaan dokumen warga yang akan berpergian ke Kota Jambi.

Baca Juga  Diduga Meledaknya Senapang Angin yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

“Tim Satgas Pos PPKM Desa Muntialo akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan terutama yang menuju Kota Jambi,” ungkap Harefa.

AKP Harefa menjelaskan selain melakukan pemeriksaan surat vaksin maupun surat Atigen, Satgas PPKM Muntialo senantiasa menyampaikan edukasi protokol kesehatan kepada setiap warga yang melintas untuk mencegah COVID-19.

“Petugas kita mengimbau agar pengendara melengkapi diri dengan syarat masuk daerah penyekatan, seperti membawa kartu vaksin. Minimal vaksin pertama, hasil swab dengan hasil negatif, dan harus mengikuti protocol kesehatan,” katanya.

Baca Juga  Pengukuhan Bunda Paud Kabupaten/Kota Oleh Bunda Paud Provinsi Jambi

“Apabila tidak memiliki dokumen-dokumen tersebut, kita menghimbau untuk tidak berpergain ke Kota Jambi, kecuali yang memang sangat emergency,” jelasnya.

Terkait sampai kapan kegiatan penyekatan imbangan tersebut dilaksanakan, Harefa mengetaskan menyesuaikan PPKM Level 4 Kota Jambi.

Personil terlibat dalam kegiatan ini terdiri adari Sat Lantas Polres Tanjab Barat, personil Polsek Betara,
Koramil 0419-03/TI dan Tim Satgas PPKM Skala Mikro Desa Muntialo.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ikuti Kunker Bersama Panglima TNI dan Kapolri Secara Virtual

Pemerintahan

Dikabarkan Anggota DPRD Jambi Nyaris Baku Hantam Saat Paripurna

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Upacara Kemerdekaan RI Ke-76

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lauching Digitalisasi Layanan Informasi Dokumentasi Haji Dan Umrah

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1443 H

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Membuka Kegiatan dan Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Indeks

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama DPRD Beri Sembako Untuk Desa Terjun Jaya

Pemerintahan

Wabub Tanjab Barat Mengikuti Rakor Komda Lansia Provinsi Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!