LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Senin, 6 Desember 2021 - 17:40 WIB

Pengungkapan Misteri Mayat Terikat di Bungo, Polisi Berbekal Keidentikan Tali Jemuran di Rumah Korban

Liputantanjab.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo berhasil mengungkap misteri mayat terikat tali yang ditemukan di Dam atau Bendungan di Unit 14 Dusun Mulya Jaya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Korban ditemukan warga meninggal dengan kondisi kaki dan tangan terikat. Sadisnya, korban (31) dibuang oleh pelaku di di bendungan di Dusun Mulya Jaya dalam kondisi hidup pada Kamis (2/12/21) pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan olah TKP dan penyelidikan Polisi menemukan sejumlah bukti jiak pelaku mengarah kepada pelaku orang dekat korban yang tidak lain adalah Ayah dan Adik Korban sendiri.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan hal itu saat pres rilis gelar perkara di Mapolres Bungo dihadiri Kajari Bungo Sapta Putra, SH, MH, Senin (6/12/21) siang.

Baca Juga  Press Release Polresta Jambi ungkap kasus pembunuhan

“Pelaku merupakan ayah dan adik korban,” ungkap Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra.

AKBP Guntur juga menyebut jika pembunuhan sadis tererbut direncanakan oleh kedua pelaku. Saat olah TPK awal polisi menemukan sepasang sandal yang diduga milik korban, serta ada tali.

Tali ini kita cocokan dan pemeriksaan di rumah korban, tali ini mirip dan identik dengan tali jemuran di rumah korban.

Dari temuan tersebut kita lakukan cocokan dan tambahan dari keterangan dokter Forensik, kita temukan ada bukti-bukti tambahan guna mengungkap kasus ini. Dari serangkaian penyelidikan mengarah jika ayah dan adik korban diduga terlibat dalam kematian korban.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Dibawah Umur

“Pembunuhan direncanakan karena sebelumnnya telah dikomunikasikan, salah satu motifnya karena malu, karena korban memiliki kelainan jiwa atau sakit jiwa mulai tahun 2011, korban ini sering membuat jengkel, dan bahkan kalau pergi tidak pulang,” terangnya.

“Kenapa dilakukan di bendungan, karena memang korban sering duduk-duduk di bendungan tersebut,” sambung Kapolres.

Kini kedua pelaku (ayah dan Adik) telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal 340 KUHP subsider 344 KUHP jo 55,56 KUHP dan atau pasal 44 (3) UU Penghapusan KDRT.

“Pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Kriminal

Ketua KNPI Tanjab Barat Kecam Tindakan Pengeroyokan Terhadap Wakil Ketuanya

Kriminal

Polsek Merlung Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Kriminal

Tiga Orang Jurnalis Diduga Mengalami Kekerasan Verbal dan Fisik

Kriminal

Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi

Kriminal

DPO Tahanan Kabur BNNP Jambi di Hadiahkan Timah Panas Saat Ditangkap

Kriminal

Polres Tanjab Barat Selidiki Pencurian Aki Mobil Dinas Kota Jambi di Kuala Tungkal

Kriminal

3 Wartawan Karawang Dianiaya Saat Konfirmasi Terkait Adanya Dugaan Pungli BPNT
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!