LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Covid-19

Jumat, 23 Juli 2021 - 14:27 WIB

Lomba Motor Cros Dan Burung Kicau Berpotensi Batal Di Gelar

Liputantanjab.com – Lomba Motor Cros dan Burung Berkicau yang rencananya akan digelar dalam rangka HUT Kabupaten Tanjab Barat berpotensi batal dilaksanakan menyusul Tanjab Barat kembali berstatus Zona Merah Covid-19.

Hal itu telah dibahas dalam Rapat Pemkab Tanjab Barat dengan Satgas Covid-19 Pola Atas Kantor Bupati, Kamis (22/07/21) malam.

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Barat Hairan, SH, Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, SIP.

Dihadiri oleh para Asisten, Kadinkes, Kaadis Sosial, Kominfo, Kalaksa BPBD, Direktur RSUD KH Daud Arif dan lainnya.

“Terkait adanya kegiatan lomba Motor Cros dan Lomba Burung kicau dalam rangka memperingati hari jadi Kab. Tanjab Barat ada baiknya tidak dilaksanakan dimana kita ketahui bersama saat ini masih dalam Pandemi Covid-19,” ungkap Wabup Hairan saat memimpin Rapat.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Tanjab Barat Terapkan Sanksi Denda Kepada Masyarakat Dan Pelaku Usaha

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, kedua lomba tersebut baiknya agar tidak dilaksanakan.

Dimana kata dia pemerintah pusat saat ini menekan angka Covid-19 dan apabila kegiatan tersebut dilaksanakan tentunya akan menambah penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya Zona Merah di Kab. Tanjab Barat tentunya harus ada keseriusan kita bersama dalam penanganan Covid-19,” sebutnya.

Sementara, Kadinskes Tanjab Barat Hj. Andi Pada menyebbutkan saat ini penularan Covid-19 daerah Tanjab Barat yang tertinggi ada di kecamatan Tungkal Ilir, Kec. Tebing Tinggi, dan Kec. Betara.

Baca Juga  Kepergian Kapolres Menimbulkan Kesedihan Di Masyarakat Tanjab Barat

Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, menyebutkan saat ini angka kematian di Tanjab Barat masih tinggi itu yang menyebabkan Tanjab Barat kembali kezona merah.

“Masyarakat masih mengganggap Covid-19 ini adalah penyakit biasa saja,dan hal ini menjadi perhatian kita bersama, kami berterima kasih kepada Nakes yang sudah bekerja luar biasa dalam penanganan Covid-19 ini,” katanya.

Selain itu rapat memutuskan kembali memberlakukan Jam malam mulai pukul 21.00 WIB mulai 10 hari kedepan tanggal 23 Juli s.d 31 Jui 2021, Perizinan/Kenduri untuk saat ini ditiadakan dan Perayaan HUT Kabupaten juga berpotensi akan ditunda. (*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Walaupun Diterapkan Sanksi Denda, Masih Ada Saja Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker

Covid-19

Belajar Tatap Muka Ditanjab Barat Berjalan Lancar Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Covid-19

Indonesia Mengheningkan Cipta Bersama, Sabtu 10 Juli 2021 10.07 WIB

Covid-19

Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Tanjab Barat Tegur Sejumlah Cafe dan Warkop di Kuala Tungkal

Covid-19

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Vaksin Untuk Ibu Hamil

Covid-19

Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Tanjab Barat Gencarkan Vaksinasi

Covid-19

Vaksinasi Massal Covid-19 Tahap Dua Untuk Pekerja SKK Migas-PetroChina

Covid-19

Warga Luar Daerah Yang Akan Masuk Kota Kuala Tungkal Dilakukan Swab Antigen
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!