LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka mendengarkan dan menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin (16/6).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua H. Muh. Syafril Simamora, SH, serta dihadiri oleh Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, 21 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, yang berisi apresiasi, saran, dan kritik konstruktif sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
DPRD menekankan pentingnya agar saran dan kritik yang telah disampaikan dapat menjadi acuan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. Seluruh fraksi sepakat agar Ranperda ini dapat dibahas lebih lanjut dalam tahap-tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta memastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(**)