LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 10 September 2024 - 22:09 WIB

Sidang Proyek Pembangunan SMA N 2 Terus Berlanjut

JAMBI – Kasus dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1,7 miliar di SMA N 2 Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) masih berlangsung mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Selasa (10/09/2024).

Tiga saksi kali ini dihadirkan masing-masing berperan sebagai satu kepala tukang dan dua konsultan perancang Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Di depan majelis hakim, tiga saksi yang hadir hanya mengetahui peran terdakwa, Yuliawati sebatas ketua komite saja. Selebihnya segala urusan mereka di proyek SMA N 2 Tanjab Barat berurusan dengan bendahara dan kepala sekolah.

Sementara itu, Penasihat Hukum Deddy Yuliansyah mengatakan cukup puas dengan keterangan para saksi yang meringankan kliennya, Yuliawati.

Fakta di persidangan, saksi kepala tukang mengaku melangsungkan negosiasi terkait honor dan pekerjaan itu dengan bendahara, bukan dengan terdakwa.

“Jadi semua pembelian (material) juga bendahara. Termasuk ada orang yang bernama Dadang yang tidak tahu dia itu siapa, gaji tukang itu diserahkan langsung ke Dadan, itu pengakuan dari saksi pak Adi tadi,” ujarnya.

Baca Juga  Rencana Aksi UNRAS Masyarakat 9 Desa di Kantor Bupati Tanjab Barat terkait HGU PT. DAS

Selain itu kata Deddy bahwa majelis hakim sempat memperdebatkan hasil perhitungan inspektorat dengan realisasi RAB. Disana, terdapat pengurangan volume bangunan yang tak sesuai dengan isi RAB yang dikerjakan oleh kepala tukang.

“Kita belum lihat nanti, fakta belum terungkap karena ahli belum diperiksa, terdakwa belum diperiksa,”ujarnya.

Deddy juga menambahkan bahwa pada sidang selanjutnya akan ada konfrontir antara pihak sekolah dengan terdakwa. Bendahara dan kepala sekolah bakal dipanggil di sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jambi.

Menariknya, majelis hakim nantinya bakal turun kelapangan guna mengecek fisik bangunan swakelola tersebut, pada pertengahan September ini.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Dani Wibowo mengatakan, pihaknya menghadirkan saksi yang diantaranya satu kepala tukang dan perencana RAB tersebut untuk menggali seputar realisasi proyek SMA N 2 Tanjab Barat atas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Korban Kebakaran

“Terkait dua fasilitator perencana itu kami menggali terkait pagu anggaran ini Rp 400 juta-an, tapi RAB yang dihitung itu tidak mencukupi seakan-akan seperti RAB sudah dihitung oleh perencana ini harus disesuaikan dengan pagu,”kata Dani, Selasa (10/09/2024).

Sedangkan terkait pemanggilan saksi kepala tukang, kata Dani untuk menggali informasi soal pengerjaan gedung di SMA N 2 Tanjab Barat yang sempat terhenti pada November tahun lalu, yang kemudian dikerjakan lagi pada Januari 2023.

Sementara itu, JPU menyebut berdasarkan pengakuan saksi pihaknya mengetahui peran terdakwa, Yuliawati sebagai pelaksana. Namun, selama proyek berjalan, pelaksananya adalah bendahara.

JPU menegaskan pihaknya akan menghadirkan saksi lagi sekaligus menghadirkan bendahara dan kepala sekolah dibarengi dengan terdakwa pada sidang lanjutan pertengahan September mendatang.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Alat Mobil Loging

Tanjab Barat

BULOG Kuala Tungkal Fokus Serap Gabah Panen Gadu, Petani Terjamin, Stok Nasional Terkawal

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Safari Ramadhan Kunjungi Desa Pasar Senin

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Kegiatam Bakti Sosial

Tanjab Barat

Musda KAHMI, Sekda Tanjab Barat Mendukung Penuh Kegiatan Ini

Tanjab Barat

Resmikan Sport Center, Bupati Tanjab Barat Dukung Prestasi Atlet Menuju Porprov Jambi

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Bahas Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Bupati

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Salurkan 49 Sapi dan 3 Kambing Untuk di Kurbankan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!