LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 12 September 2025 - 19:17 WIB

DPRD Tanjab Barat Bahas Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Bupati

LIPUTANTANJAB.COM – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghadiri rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat terkait pembahasan usulan pembagian persentase saham Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung. Rapat berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Jumat (12/9/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.

Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, para Asisten, serta sejumlah Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, di antaranya Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, dan Kabag SDA.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadar Tinjau Langsung Stand Pameran Dekranasda di Hut Jambi

Dalam forum tersebut, DPRD bersama Pemkab Tanjab Barat melakukan pembahasan mendalam terhadap komposisi pembagian saham PI 10% Wilayah Kerja Jabung yang sebelumnya telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Hamdani, S.E Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa keterlibatan DPRD dalam pembahasan ini merupakan bentuk komitmen legislatif dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak dan kepentingan daerah penghasil migas agar memperoleh manfaat yang lebih adil dan proporsional.

“DPRD mendukung langkah Pemkab dalam memperjuangkan porsi yang berkeadilan bagi Tanjung Jabung Barat sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi. Kami sepakat bahwa pembagian 50 persen untuk Kabupaten Tanjab Barat dan 50 persen untuk Provinsi Jambi merupakan komposisi yang rasional dan berimbang,” ungkap Ketua DPRD.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal

Ia juga menambahkan, hasil rapat bersama ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Tanjab Barat untuk kembali menyampaikan usulan resmi kepada Gubernur Jambi. Harapannya, Pemerintah Provinsi dapat menerima usulan tersebut sebagai bentuk sinergi dan keadilan bagi daerah penghasil.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Tanjab Barat ini, diharapkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke depan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan dari pengelolaan PI 10%, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Rakor Reforma Agraria, Bupati Tanjab Barat : Sebagai Program Strategis Nasional

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Bersama Fadhilah Sadat Resmikan PAUD AL-Ansor di Sungai Terap

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Pelatihan Takmir Masjid Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2022

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jadi Inspektur di Upacara Hari Santri Nasional

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjab Barat Bahas Stabilitas Pilkada dan Pembangunan Daerah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Atlet Panahan Tanjab Barat Kembali Peroleh 2 Emas Dan 2 Perunggu

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Koordinasi dengan Kemenparekraf untuk Pengembangan Ekowisata Mangrove Pangkal Babu
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!