LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 12 September 2025 - 19:17 WIB

DPRD Tanjab Barat Bahas Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Bupati

LIPUTANTANJAB.COM – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghadiri rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat terkait pembahasan usulan pembagian persentase saham Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung. Rapat berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Jumat (12/9/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.

Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, para Asisten, serta sejumlah Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, di antaranya Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, dan Kabag SDA.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat, LHP Akan Meningkatkan Kinerja Rumah Sakit

Dalam forum tersebut, DPRD bersama Pemkab Tanjab Barat melakukan pembahasan mendalam terhadap komposisi pembagian saham PI 10% Wilayah Kerja Jabung yang sebelumnya telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Hamdani, S.E Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa keterlibatan DPRD dalam pembahasan ini merupakan bentuk komitmen legislatif dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak dan kepentingan daerah penghasil migas agar memperoleh manfaat yang lebih adil dan proporsional.

“DPRD mendukung langkah Pemkab dalam memperjuangkan porsi yang berkeadilan bagi Tanjung Jabung Barat sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi. Kami sepakat bahwa pembagian 50 persen untuk Kabupaten Tanjab Barat dan 50 persen untuk Provinsi Jambi merupakan komposisi yang rasional dan berimbang,” ungkap Ketua DPRD.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Buka Kompetisi Piala Asprov PSSI Tanjabbarat Tahun 2022

Ia juga menambahkan, hasil rapat bersama ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Tanjab Barat untuk kembali menyampaikan usulan resmi kepada Gubernur Jambi. Harapannya, Pemerintah Provinsi dapat menerima usulan tersebut sebagai bentuk sinergi dan keadilan bagi daerah penghasil.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Tanjab Barat ini, diharapkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke depan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan dari pengelolaan PI 10%, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Salah Satu Program 100 Hari Kerja Bupati Tanjab Barat : Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien Dan Orang Terlantar

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden di HUT ke-80 RI

Tanjab Barat

Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Workshop Kepemimpinan dan Penguatan SDM 

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Lantik Pengurus PTMSI Tanjab Barat Periode 2024-2028

Tanjab Barat

Turnamen Futsal BRI Cup Berujung Ricuh, Wasit dan Pemain Menjadi Korban

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke Bappenas RI

Tanjab Barat

Sering Padam Listrik Secara Tiba-Tiba, Manager PLN Rayon Kuala Tungkal Tidak Bersuara

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Syekh Muhammad Nawawi Berjan, dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!