LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Tanjab Barat

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:51 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (16/7).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekertaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Melaksanakan Rapat Persiapan Penyembelihan Qurban

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Tanjab Barat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam melaksanakan rangkaian proses pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Tanjab Barat juga mengatakan dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024 maka telah ditetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Acara Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

“Rancangan perubahan KUA dan PPAS setelah dibahas akan disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam penyusunan Rancangan Perda tentang perubahan APBD TA 2024” ujarnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.(Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar sadat Buka Secara Resmi Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Kesiapan Masjid Pastikan Ibadah Mematuhi Prokes

Tanjab Barat

Rakor Reforma Agraria, Bupati Tanjab Barat : Sebagai Program Strategis Nasional

Tanjab Barat

Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Tanjab Barat

DPRD Hadiri Audiensi Dengan PT. Semesta Tenera Resource

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Terus Beri Edukasi Kepada Pelanggar Lalulintas

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Kembali Ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah 2023

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Pertemuan Perwakilan Massa Aksi Unras dari 9 Desa dengan Pemkab Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!