LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:51 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (16/7).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekertaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Nova DPRD Fraksi-PAN Ucapkan Selamat atas Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna Kabupaten Tanjab Barat

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Tanjab Barat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam melaksanakan rangkaian proses pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Tanjab Barat juga mengatakan dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024 maka telah ditetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Tinjau Kesiapan Masjid Pastikan Ibadah Mematuhi Prokes

“Rancangan perubahan KUA dan PPAS setelah dibahas akan disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam penyusunan Rancangan Perda tentang perubahan APBD TA 2024” ujarnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.(Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Rencana Aksi UNRAS Masyarakat 9 Desa di Kantor Bupati Tanjab Barat terkait HGU PT. DAS

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan HUT PHI Ke86

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Arahan Mendagri Dalam Pengendalian Inflasi di Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Turnamen Albert Chaniago Cup 2025: RT 10 Juara, Wujud Sportivitas dan Persatuan Warga Betara Kiri

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Gelar Doa Selamat dan Berikan Santunan kepada Janda dan Lansia

Tanjab Barat

BPS Tanjab Barat Review Standar Layanan Publik Lewat FGD

Tanjab Barat

Pelatih PERSINAS ASAD Bekali Pegawai dengan Ketangguhan Fisik dan Mental ASN Batang Hari

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Kunjungi Penderita Adenoid di Perumahan BTN Permata Hijau
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!