LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 27 November 2023 - 16:15 WIB

Anwar Sadat Hadiri Paripurna Keempat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Raperda

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri rapat Paripurna keempat DPRD dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus II DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (27/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan,Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Saksikan gema dengan Keindahan Batik, Meriahkan Hari Jadi dan Kemerdekaan

Dalam tanggapannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menyampaikan dengan disetujuinya Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berarti pada hari ini menjadi suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.

“InsyaAllah Peraturan Daerah tersebut akan segera diundangkan dan diberlakukan” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan dengan ditetapkannya Ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya, Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Melepas Peserta Festival Arakan Sahur Minggu Ke Empat Tahun 2025

“Untuk itu kepada perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak pihak terkait sehingga terbentuk suatu pemahaman bersama yang pada akhirnya Perda ini dapat berjalan dengan efektif” tambahnya.

Bupati juga berharap semoga produk produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat serta daya saing daerah” pungkasnya. (Rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Panen Raya Padi di Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam

Tanjab Barat

Anwar Sadat : Pemkab Tanjab Barat Fokus Tingkatkan Pendidikan

Polres Tanjab Barat

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Perkuat Semangat Pengabdian

Tanjab Barat

Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Yang Baru Didepan Forkopimda Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bulog Kuala Tungkal Salurkan Program SPHP dan Bapang untuk Kendalikan Harga Beras

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA, Pengelolaan Sampah Tanjab Barat Makin Optimal

Tanjab Barat

Acara Tasyakuran Khitanan Putra Pimred KabarDigital.com Berlangsung Meriah, Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat : Festival Arakan Sahur Akan Kembali Digelar Tahun ini
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!