LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 27 November 2023 - 16:15 WIB

Anwar Sadat Hadiri Paripurna Keempat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Raperda

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri rapat Paripurna keempat DPRD dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus II DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (27/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan,Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembinaan Awal OPD Tahun 2025 dan Evaluasi Capaian Kinerja OPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024

Dalam tanggapannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menyampaikan dengan disetujuinya Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berarti pada hari ini menjadi suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.

“InsyaAllah Peraturan Daerah tersebut akan segera diundangkan dan diberlakukan” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan dengan ditetapkannya Ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya, Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Tentang Pertanggung Jawaban APBD 2020

“Untuk itu kepada perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak pihak terkait sehingga terbentuk suatu pemahaman bersama yang pada akhirnya Perda ini dapat berjalan dengan efektif” tambahnya.

Bupati juga berharap semoga produk produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat serta daya saing daerah” pungkasnya. (Rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat dan Polairud Bersinergi Tingkatkan Keselamatan Nelayan di Tungkal Ilir

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Berikan Kemudahan Bagi Para Pelaku Usaha UMKM

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Kepala Sentra Alyatama Kemensos RI

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Resmikan TPU Berkah

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Untuk Amankan Mudik Lebaran

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Peringkat 3 dengan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Tanjab Barat

Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!