LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:37 WIB

ASN Dan Honorer Tanjab Barat Yang Nongkrong Di Warkop Saat Jam Kerja Akan Dikenakan Sanksi

Liputantanjab.com – Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan sejumlah pegawai di lingkup Kabupaten Tanjabbar yang kedapatan “nongkrong” di warung kopi dan sejumlah tempat lainnya pada saat jam kerja akan menjadi bahan evaluasi Bupati Tanjabbar.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat yang masih melihat dan mendapat laporan adanya ASN dan sejumlah pegawai yang berada di luar pada saat jam kerja. Termasuk dengan ASN dan pegawai yang masih “nongkrong” di sejumlah tempat.

Anwar Sadat menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melihat dari kinerja ASN dan sejumlah pegawai yang ada. Karena menurut Anwar Sadat pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan evaluasi untuk nantinya pada September akan dilakukannya Resufle.

Baca Juga  DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

“Insyaallah kita sudah mengeluarkan tupoksi untuk laporan kinerja ASN. Nanti setelah kewenangan kita penuh akan kita keluarkan laporan tersebut. Kita ingin evaluasi ASN berbasis kinerja,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Anwar Sadat juga meminta kepada masyarakat dan media untuk melaporkan kepada dirinya atau bahkan memblow up ASN ataupun pegawai yang terlihat masih berkeliaran atau “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja.

“Kita minta juga masyarakat dan kawan-kawan media untuk mempush atau memblow up mereka-mereka ASN dan Honorer yang ngopi/sarapan di warkop. Sehingga ada sangsi sosial bagi mereka, karena tugas dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat atas sumpah jabatan mereka,”sebutnya.

Baca Juga  Hujan Lebat Tidak Menghentikan Kemeriahan Festival Arakan Sahur di Kuala Tungkal

Disisi lain, jika masih ada kedapatan “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja, maka ini menjadi bahan tambahan Bupati dalam evaluasi kinerja. Bahkan tidak segan-segan, tambahan hasil pegawai akan di potong.

“Kao masih di lakukan (“nongkrong”) maka imbasnya pada TPP nya kita potong. Ini kita lakukan dalam rangka peningkatan disiplin,”pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Aktif Memantau dan Memberikan Dukungan Penuh pada Pemilu 2024

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Berikan Kemudahan Bagi Para Pelaku Usaha UMKM

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Gelar Doa Selamat dan Berikan Santunan kepada Janda dan Lansia

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Resmikan TPU Berkah

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Terima Data Peta Udara dari ATR/BPN untuk Perkuat Perencanaan dan Penataan Ruang

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelepasan Ekspor Komoditas Unggulan Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Wakil Bupati Hairan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!