LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:37 WIB

ASN Dan Honorer Tanjab Barat Yang Nongkrong Di Warkop Saat Jam Kerja Akan Dikenakan Sanksi

Liputantanjab.com – Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan sejumlah pegawai di lingkup Kabupaten Tanjabbar yang kedapatan “nongkrong” di warung kopi dan sejumlah tempat lainnya pada saat jam kerja akan menjadi bahan evaluasi Bupati Tanjabbar.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat yang masih melihat dan mendapat laporan adanya ASN dan sejumlah pegawai yang berada di luar pada saat jam kerja. Termasuk dengan ASN dan pegawai yang masih “nongkrong” di sejumlah tempat.

Anwar Sadat menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melihat dari kinerja ASN dan sejumlah pegawai yang ada. Karena menurut Anwar Sadat pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan evaluasi untuk nantinya pada September akan dilakukannya Resufle.

Baca Juga  Aplikasi Cegah Penyebaran Covid-19 Di Tanjab Barat Bernama Silacak

“Insyaallah kita sudah mengeluarkan tupoksi untuk laporan kinerja ASN. Nanti setelah kewenangan kita penuh akan kita keluarkan laporan tersebut. Kita ingin evaluasi ASN berbasis kinerja,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Anwar Sadat juga meminta kepada masyarakat dan media untuk melaporkan kepada dirinya atau bahkan memblow up ASN ataupun pegawai yang terlihat masih berkeliaran atau “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja.

“Kita minta juga masyarakat dan kawan-kawan media untuk mempush atau memblow up mereka-mereka ASN dan Honorer yang ngopi/sarapan di warkop. Sehingga ada sangsi sosial bagi mereka, karena tugas dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat atas sumpah jabatan mereka,”sebutnya.

Baca Juga  Kelompok KIM Kelurahan Betara Kiri Mengikuti Pelatihan yang Diadakan Diskominfo Tanjabbar

Disisi lain, jika masih ada kedapatan “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja, maka ini menjadi bahan tambahan Bupati dalam evaluasi kinerja. Bahkan tidak segan-segan, tambahan hasil pegawai akan di potong.

“Kao masih di lakukan (“nongkrong”) maka imbasnya pada TPP nya kita potong. Ini kita lakukan dalam rangka peningkatan disiplin,”pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tanjab Barat Sukses Laksanakan Pilkades, Ini Nama 43 Kades yang Terpilih

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Memeriahkan Hut RI Dengan Silahturahmi Mancing Bersama

Tanjab Barat

Bertahun – Tahun Siswa SD N 152 Betara Kiri Belajar Dengan Ruang Kelas yang Tak Layak

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Vaksinasi Masal 1700 Dosis 1 dan 2 Dipengabuan

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Studi Banding Ke Jawa Barat

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Pertemuan Perwakilan Massa Aksi Unras dari 9 Desa dengan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Muhammad Adib Mubarak Menahkodai Karang Taruna TNB periode 2022-2027

Tanjab Barat

Wabup Hairan Hadiri Penutupan MTQ ke-2 Tingkat Desa Suban Kecamatan Batang Asam
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!