LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Sosial

Senin, 14 Maret 2022 - 16:45 WIB

9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi

Liputantanjab.com – Sebanyak 9 pasangan bukan suami istri, terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi, yang digelar Minggu 13 Maret 2022. Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar pukul 22.00 itu, menyasar ke kost-kostan yang ditengarai menjadi tempat mesum.

Sasaran operasi kali ini adalah miras, premanisme, prostitusi, pungli, dan patroli.

Di Kost Edi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, polisi mengamankan seorang pria inisial H (20) warga Kabupaten Muarojambi, dengan pasangannya seorang gadis bawah umur, E (16) juga warga Kabupaten Muarojambi.

Sasaran kemudian mengarah ke Kost Loid, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Lagi-lagi, polisi mengamankan pasangan mesum lainnya. Juga masih di bawah umur. Si pria inisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya inisia L (17), warga Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga  Mengenal Abansyah MC Wedding Asal Cimahi 

“Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti kalau benar pasangan yang sah,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, melalui Kaur Penum Ipda Alamsyah Amir.

Dari situ, polisi melanjutkan razia ke Kost Mila, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan.

Di sini, diamankan lagi satu pasang, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kotabaru. Kemudian di Kost Lendi kamar 26, polisi mendapati dua anak bawah umur yaitu YP (16) warga Kabupaten Muarojambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Mengungkap Tersangka Pembuangan Bayi Didanau Sipin

Kemudian sisanya adalah DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan ST (18) warga Danau Sipin.

Razia lainnya, dilakukan lagi di Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Di sini, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Sumatera Utara. Lalu CH (20) warga Kepri bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjab Timur.

“Mereka semua diamankan ke Polda Jambi untuk kita data, dan diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Alam yang merupakan Mantan Kabid Humas SIP Angkatan Ke-50 Resimen WSA ini.(*)

Share :

Baca Juga

Sosial

Relawan Ganjar – Mahfud Menggelar Pasar Murah Di Teluk Nilau – Tanjung Jabung Barat

Sosial

Mapala Pamsaka : Penangan Sampah di Tanjab Barat Harus Menjadi Perhatian Pemerintah

Sosial

Warganet Kota Kuala Tungkal Heboh Facebook dan Instagram Down

Finansial

Mengenal Megantara Prasetya (Gan MV) Motovlog asal Jakarta

Sosial

Warga dan WALHI Jambi Tolak Stockpile Batubara PT SAS

Sosial

“Sungai Bukan Tempat Sampah” Mapala Gitasada Lakukan Diskusi Publik

Sosial

TNI-Polri Membantu Pengamanan Tabligh Akbar Bersama Senkom dan Ormas Lainnya

Mapala

Peduli Ekosistem Mangrove, Mapala Pamsaka Kampus Stai An-Nadwah Kuala Tungkal Lakukan Penanaman
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!