LIPUTANTANJAB.COM – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali membayangi Provinsi Jambi. Memasuki April 2026, musim kemarau diprediksi datang lebih cepat dari biasanya, bahkan diperkuat dengan fenomena ekstrem yang disebut “Godzilla El Nino”.
Situasi ini memantik peringatan keras dari Sekretariat Bersama Pengelola Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Jambi. Mereka menilai, tanpa langkah cepat dan tegas, Jambi berpotensi kembali terjebak dalam krisis asap seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua Sekber PSDH Jambi, Feri Irawan, menyebut kondisi tahun ini tidak bisa dianggap biasa.
“Ini bukan sekadar kemarau. Kita menghadapi potensi cuaca ekstrem yang bisa memperparah Karhutla. Semua pihak harus siaga dari sekarang,” tegasnya.
Berdasarkan data BMKG dan prediksi BRIN, El Nino kuat diperkirakan mulai aktif sejak April, memicu musim kering yang lebih panjang dan berisiko tinggi terhadap kebakaran.
Lonjakan Karhutla: Dari Terkendali ke Mengkhawatirkan
Data tiga tahun terakhir menunjukkan pola yang tak bisa diabaikan:
• 2023: 1.055 hektare terbakar
• 2024: melonjak tajam menjadi 6.797 hektare
• 2025: turun drastis ke 448,73 hektare
Penurunan di 2025 memang patut diapresiasi. Namun, angka 2024 menjadi alarm keras—terutama karena sebagian besar kebakaran terjadi di area konsesi perusahaan.
Artinya, persoalan Karhutla bukan hanya faktor alam, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengelolaan lahan.
Bukan Sekadar Api, Ini Soal Dampak Besar
Karhutla bukan hanya soal lahan terbakar. Dampaknya menjalar ke berbagai sektor:
• Ekonomi: Gagal panen, kerugian miliaran rupiah, hingga biaya pemadaman yang membengkak
• Kesehatan: Kasus ISPA meningkat, aktivitas sekolah terganggu
• Lingkungan: Kerusakan ekosistem di kawasan penting seperti TNKS dan Berbak-Sembilang
Jika dibiarkan, Karhutla juga mengancam komitmen penurunan emisi karbon yang sedang dijalankan di Jambi.
Tiga Titik Rawan yang Harus Diawasi
Sekber PSDH menyoroti beberapa titik krusial:
1. Lahan gambut kering di Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Tanjab Timur
2. Kemarau lebih awal yang membuat kesiapan lapangan belum optimal
3. Hotspot berulang di wilayah konsesi dan lahan terlantar
Tanpa pengawasan ketat, titik-titik ini berpotensi menjadi pemicu bencana besar.
Siapa Harus Bertanggung Jawab?
Sekber PSDH menegaskan, penanganan Karhutla tidak boleh setengah hati.
Pemerintah diminta segera menetapkan status siaga darurat dan memperkuat koordinasi lintas instansi.
Perusahaan wajib memastikan sarana pencegahan berfungsi optimal dan tidak lepas tangan jika terjadi kebakaran di wilayahnya.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Pencegahan itu jauh lebih murah daripada pemadaman. Kalau terlambat, semua akan rugi,” kata Feri.
APHI Jambi: Perusahaan Sudah Siaga Satu
Di sisi lain, Ketua Komda APHI Jambi, Taufiqurachman, memastikan seluruh perusahaan pemegang izin telah bersiap.
“Kami sudah instruksikan audit sarana prasarana. Patroli dan menara pantau berjalan 24 jam,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat melalui program Desa Makmur Peduli Api (DMPA).
Namun, pertanyaannya: apakah kesiapan ini benar-benar berjalan di lapangan, atau hanya sebatas laporan di atas kertas?
Jangan Tunggu Asap Datang
Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, Karhutla selalu datang dengan pola yang sama: lambat diantisipasi, cepat meluas, dan mahal ditangani.
Jika semua pihak tidak bergerak sejak sekarang, bukan tidak mungkin Jam bi kembali diselimuti asap.
Target “Langit Biru” 2026 hanya bisa tercapai jika komitmen tidak berhenti di rapat dan imbauan—tetapi benar-benar dijalankan di lapangan.
Kontak Media
Sekber PSDH Provinsi Jambi
📧 jambi.sekberpsdh@gmail.com (rill)










