LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Pemerintahan

Senin, 29 Agustus 2022 - 21:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Turut Bicara Terkait Batalnya Proyek Multiyears Jalan Sebrang Kota

LIPUTANTANJAB.COM – Proyek multiyears Jalan Sebrang Kota (Seko) sepanjang 42 Km batal dilaksanakan karena Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tidak siap secara administrasi.

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar mengatakan, jalan tersebut tidak bisa dilaksankan secara multiyears, namun bisa dilaksanakan secara penganggaran biasa. “Multiyears tidak mungkin dilaksanakan untuk periode bupati yang sekarang,” kata Jahfar, Senin (29/8/2022)

“Tidak bisa di laksanakan pemerintah saat ini berdasarkan hasil diskusi dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya

Ditambahkan Jahfar, juga terdapat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang tidak memperbolehkan pelaksanan multiyears. “Ada prosedur yang tidak dilewati, dalam hal ini Permendagri Nomor 77 itu jelas dikatakan bahwa multiyears itu salah satu persyaratan yang harus ditempuh adalah kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD, yang harus dituangkan dalam,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Lantik 4 Pejabat Struktural Dipemkab Tanjab Barat

Saat ini, lanjut Jahfar, semua sudah berjalan sedangkan multiyears baru akan dibagas. Tentu hal ini jika terus dilanjutkan akan melanggaran aturan hukum yang ada. “Sementara KUAPPAS baik APBP 2022 maupun APBD 2023 kita kan sudah disahkan artinya di dalam permendagri nomor 77 itu sudah tidak mungkin lagi laksanakan,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Bersama Gubernur Jambi Berikan Bantuan Ke Korban Kebakaran

Poltiksi Golkar itu memaparkan proyek itu akan tetap berjalan namun dengan pelanggaran tidak multiyears karena Pemkab Tanjab Barat tidak siap. “Pakai prosedur biasa. Artinya yang tidak siap secara teknis pemerintah daerah sendiri. Kalau DPRD semuanya menyambut baik, setuju semua. Cuma pemdanya tidak siap secara administratif,” tandansnya.

Sementar itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Agus Sanusi belum bisa dikonfirmasi terkait gagalnya proyek multiyears tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ketua TP PKK Tanjab Barat Mengikuti Pengukuhan Bunda Paud Provinsi Jambi.

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Ikuti Dialog Interaktif Virtual Bersama Panglima TNI dan Kapolri

Pemerintahan

Bupati Ikuti Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas KUA Dan PPAS TA. 2022

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga Terkait Nota Keuangan Dan APBD

Pemerintahan

Brigen TNI Zulkifli Hadiri Launching Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Digital Nasional di Mapolda Jambi

Pemerintahan

MOu Antara Pemkab Tanjab Barat Dengan Kanwil Dirjen Kekayaan Sumatra Selatan, Jambi Dan Bangka Belitung

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat, Poin Penting Persiapan MTQ Ke-50 Dan Perkembangan Kasus Covid-19

Pemerintahan

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat : Lakukan Silaturahmi Disela Kesibukan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!