LIVE TV
Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat

Home / Pemerintahan

Senin, 29 Agustus 2022 - 21:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Turut Bicara Terkait Batalnya Proyek Multiyears Jalan Sebrang Kota

LIPUTANTANJAB.COM – Proyek multiyears Jalan Sebrang Kota (Seko) sepanjang 42 Km batal dilaksanakan karena Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tidak siap secara administrasi.

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar mengatakan, jalan tersebut tidak bisa dilaksankan secara multiyears, namun bisa dilaksanakan secara penganggaran biasa. “Multiyears tidak mungkin dilaksanakan untuk periode bupati yang sekarang,” kata Jahfar, Senin (29/8/2022)

“Tidak bisa di laksanakan pemerintah saat ini berdasarkan hasil diskusi dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya

Ditambahkan Jahfar, juga terdapat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang tidak memperbolehkan pelaksanan multiyears. “Ada prosedur yang tidak dilewati, dalam hal ini Permendagri Nomor 77 itu jelas dikatakan bahwa multiyears itu salah satu persyaratan yang harus ditempuh adalah kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD, yang harus dituangkan dalam,” terangnya.

Baca Juga  Tampung Aspirasi, DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Reses Ke Desa Kemuning

Saat ini, lanjut Jahfar, semua sudah berjalan sedangkan multiyears baru akan dibagas. Tentu hal ini jika terus dilanjutkan akan melanggaran aturan hukum yang ada. “Sementara KUAPPAS baik APBP 2022 maupun APBD 2023 kita kan sudah disahkan artinya di dalam permendagri nomor 77 itu sudah tidak mungkin lagi laksanakan,” ujarnya.

Baca Juga  Rapat Persiapan Akhir (Pemantapan) Pelaksanaan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi

Poltiksi Golkar itu memaparkan proyek itu akan tetap berjalan namun dengan pelanggaran tidak multiyears karena Pemkab Tanjab Barat tidak siap. “Pakai prosedur biasa. Artinya yang tidak siap secara teknis pemerintah daerah sendiri. Kalau DPRD semuanya menyambut baik, setuju semua. Cuma pemdanya tidak siap secara administratif,” tandansnya.

Sementar itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Agus Sanusi belum bisa dikonfirmasi terkait gagalnya proyek multiyears tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Pertamina Shop BUMdes Maju Jaya

Pemerintahan

Bupati Ikuti Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas KUA Dan PPAS TA. 2022

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga Terkait Nota Keuangan Dan APBD

Pemerintahan

Penandatangan Kesepakatan Antara Kabupaten Tanjab Barat Dan Kabupaten Batanghari

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat, Beri Tanggapan Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab

Pemerintahan

Ketua KPU Tanjab Barat Pimpin Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu

Pemerintahan

Kunjungan Kerja Dan Silaturahmi Gubernur jambi Kebumi Sakti Alam Kerinci

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kunker Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021, Desa Delima
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!