LIPUTANTANJAB.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, telah memasuki fase darurat ekologis yang tidak bisa lagi ditoleransi. Temuan terbaru WALHI Jambi, yang dihimpun langsung dari masyarakat tapak, menunjukkan adanya mobilisasi alat berat secara masif yang beroperasi tanpa kendali, khususnya di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay.
Sedikitnya 300 unit alat berakit saat ini dilaporkan aktif beraktifitas di wilayah tersebut, menandai eskalasi serius dari praktik tambang ilegal yang dibiarkan berlangsung.
Berdasarkan pemantauan lapangan dan analisis spasial WALHI Jambi, aktivitas ekstraktif ilegal berskala besar ini telah menghancurkan sedikitnya 12.202 hektar kawasan hutan. Kawasan ini adalah ruang hidup masyarakat sekaligus penyangga ekosistem penting di Kabupaten Tebo.
Kehancuran tutupan hutan ini beriringan dengan pencemaran berat pada sumber-sumber air dan aliran sungai, yang selama ini menjadi tumpuan utama kehidupan domestik masyarakat. Situasi ini menunjukkan bahwa PETI bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga secara langsung mengancam keberlanjutan hidup rakyat.
Apa yang terjadi di Desa Teluk Langkap bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis. Hutan dihancurkan secara masif, sungai diracuni tanpa kendali, dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dirampas demi kepentingan segelintir pemodal dan jaringan mafia tambang ilegal.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa pola penegakan hukum di Provinsi Jambi selama ini menunjukkan wajah yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Aparat penegak hukum cenderung hanya menyasar pekerja lapangan, sementara para cukong, aktor intelektual, pemilik modal, hingga jaringan pemasok alat berat dan bahan bakar justru dibiarkan bebas tanpa tersentuh hukum. WALHI Jambi mendesak Kepolisian, mulai dari tingkat Polres hingga Polda Jambi, untuk segera mengambil langkah tegas, menyeluruh, dan tidak tebang pilih dalam memberantas PETI. Penegakan hukum harus diarahkan pada aktor-aktor utama yang selama ini menikmati keuntungan dari kehancuran ekologis di Tebo.
Hutan dan sungai di Jambi adalah penopang kehidupan dan warisan bagi generasi mendatang, bukan wilayah jarahan bagi oligarki lokal dan mafia tambang ilegal. WALHI Jambi bersama masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini, memastikan bahwa keadilan ekologis ditegakkan, dan negara hadir untuk melindungi rakyat serta lingkungan hidup dari praktik perusakan yang sistemat is.(**)










