LIPUTANTANJAB.COM — Aroma busuk praktik pembalakan liar kembali tercium tajam dari jantung hutan lindung Tanjung Manggis, yang masuk wilayah Desa Permata dan Desa Mekar Sari, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya. Hutan yang seharusnya menjadi paru-paru alam dan pelindung ekosistem kini justru dibabat habis oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Dua nama berinisial SY dan PT mencuat ke permukaan, disebut-sebut sebagai dalang utama di balik aksi ilegal ini. Lebih mencengangkan, keduanya diduga memiliki “tameng kuat” yang membuat mereka seolah kebal terhadap hukum. Tak ada proses hukum, tak ada tindakan tegas hanya kesunyian mencurigakan dari aparat penegak hukum, meskipun bukti dan laporan telah melimpah.
Padahal, kasus ini sudah viral di media sosial, disuarakan oleh banyak aktivis dan masyarakat setempat. Namun hingga kini, tak satu pun langkah hukum tampak nyata. Apa yang sebenarnya terjadi? Siapa yang melindungi mereka?
Salah satu anggota Tim Investigasi Kujang, yang turun langsung ke lokasi, membongkar fakta mencengangkan. Mereka menemukan ratusan kubik kayu balok siap angkut, lengkap dengan somel aktif (tempat penggergajian kayu) yang diduga milik SY dan PT. Semua bukti ini didokumentasikan dalam video dan foto, yang kini menjadi senjata kuat untuk mendesak penegakan hukum. “Kami melihat langsung. Kayu berserakan, somel beroperasi. Ini bukan isapan jempol. Tapi anehnya, semua seolah tak terlihat oleh penegak hukum,” ujar anggota tim investigasi.
Kerusakan hutan bukan hanya soal pohon yang ditebang. Ini soal ekosistem yang hancur, soal hilangnya rumah bagi satwa liar, dan potensi bencana ekologis di masa depan. Namun, ketika hukum tak bisa bergerak karena tekanan atau intervensi, siapa yang akan membela hutan?
Publik kini bertanya dengan lantang yaitu
Siapa dalang sebenarnya? Siapa yang bermain di belakang layar? Apakah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?
Masyarakat, aktivis lingkungan, dan pemerhati hukum kini bersatu menyuarakan hal yang sama yakni usut tuntas kasus ini! Jangan biarkan segelintir orang menghancurkan masa depan hanya demi keuntungan sesaat. Jangan biarkan hukum kehilangan wibawa karena takut pada kekuasaan bayangan. Jika negara ini ingin disebut sebagai negara hukum, maka inilah saatnya membuktikan. (TIM)