LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat / Tanjab Barat

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:22 WIB

Satpolairud Tanjab Barat Kembali Periksa Kapal-Kapal Pembawa Sembako

Liputantanjab.com – Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pemeriksaan terhadap Kapal – Kapal yang membawa sembako, serta Kapal – Kapal lain yang berada di Pelabuhan – Pelabuhan Perairan Kuala Tungkal sebagai upaya antisipasi kelangkaan Minyak goreng, Rabu (9/3/22) Malam.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Kapal – Kapal yang membawa sembako, Satpolairud juga berkoordinasi dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kuala Tungkal.

“Area Patroli dari Mako Satpolairud, Pelabuhan Marina, Pelabuhan LLASDP Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu, Pelabuhan bongkar muat Gunung Sari dan kembali ke Mako Satpolairud,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK, Kamis (10/3/22).

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Ungkap Tiga Kasus, Dan Delapan Orang Dugaan Tersangka

Selama pelaksanaan kegiatan sambung Kapolres, tidak ditemukan Kapal-Kapal yang membawa Minyak goreng dan CPO serta tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya.

Kapolres menambahkan, selain melaksanakan Patroli, Satpolairud Polres Tanjab Barat melaksanakan koordinasi dengan KPLP.

“Hasil koordinasi dengan Pak Junaidi Koto untuk di Perairan Sungai Pengabuan tidak pernah ada Tugboat dan Kapal Tanker yang mengangkut Minyak goreng. Kemudian untuk dokumen atau surat-surat terkait keberangkatan Kapal, Syabandar mengeluarkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar),” jelas Kapolres.

Baca Juga  Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat

“Selanjutnya terhadap Kapal barang yang bermuatan keluar dari Kuala Tungkal dengan tujuan domestik atau lokal antar Pulau, Surat Manivest Kapal dikeluarkan dari Kantor Syahbandar lalu Kapal barang dengan muatan tujuan export, surat ijin export barang dikeluarkan oleh Bea cukai,” pungkas AKBP Muharman Arta.(*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kecelakaan Beruntun Melibatkan Truk Dan Mobil Dijalan Jambi -Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Usulkan Pembacaan Burdah Di Seluruh Kabupaten Kepada Gubernur

Tanjab Barat

Teknologi e-4ORCE Bikin Kagum! Nissan X-Trail e-POWER Hadir di Jambi dengan Performa EV Sejati

Tanjab Barat

Tanggal Lahir Sama, Andrew Sihite Gugat Partai Demi Jaga Marwah NasDem

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Tanam 150 Bibit Buah Peringati Hari Pohon Nasional

Kota Jambi

Walhi Menolak Penyesatan Tata Ruang dan Pembenaran Dampak keberadaan Stockpile Batu Bara PT. SAS

Tanjab Barat

Panen Raya Padi di Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!