LIVE TV
2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas  Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai

Home / Pemerintahan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:32 WIB

Wabup Hairan Pimpin Rapat Rencana Pembangunan PMKS Berkapasitas 30 Ton/Jam.

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Hairan, SH pimpin rapat rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) berkapasitas 30 Ton/Jam oleh yayasan Lembaga Ekonomi Mandiri Sukses Bersama, rabu (25/08).

Rencananya, pabrik minyak ini akan dibangun pada lahan seluas 12.09 Hektar yang berlokasi di Desa Bukit Indah, Kec. Muara Papalik.

Mengawali rapat, Wakil Bupati Hairan, SH menyampaikan terkait adanya bantuan dari BPDPKS di muara papalik untuk mendirikan pabrik mini 30 Ton/Jam. Namun dijelaskannya, untuk mendirikan pabrik PMKS harus di dukung lahan seluas 6000 Hektar.

Lebih lanjut, Wakil Bupati tegaskan jika dana yang bersumber dari BPDPKS harus diperuntukan bagi kesejahteraan petani.

“Kita garis bawahi dari petani untuk petani bukan perorangan atau pribadi. Mestinya BPDPKS itu diakomodir oleh KUD bersama agar manfaat dan harga itu bisa dikendalikan bersama-sama oleh masyarakat yang ada di muara papalik,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Ucok Mora Beri Bantuan Kerumah Perlindungan Lansia YMPC

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini turut diikuti oleh Asisiten, perwakilan Dinas perkebunan Provinsi Jambi, Kepala OPD terkait, Kabag di Lingkup Setda, Camat Muara Papalik, Kades Sungai Muluk, Kades Bukit Indah, Pimpinan Yayasan dan Koperasi yang ada di desa bukit indah dan sungai muluk.

Sementara itu, Laporan dari Peserta Rapat, diketahui bahwa sampai saat ini proses perizinan pembangunan pabrik baru sebatas izin lokasi dan itu masih dalam proses serta harus ditindak lanjuti.

Baca Juga  Gubernur Jambi H.Al Haris Tekan Kasus Covid-19: Harus Bantu Kebutuhan Masyarakat

Peserta rapat juga sepakat jika dana BPDPKS merupakan dana bagi petani dan kepengurusannya dalam bentuk koperasi.

Sampaikan kesimpulan rapat, Wakil Bupati Hairan tegaskan beberapa poin penting terkait proses pembangunan PMKS ini, diantaranya agar mengkaji kembali legalitas yayasan sebagai badan hukum yang mewakili petani sawit sesuai dengan saran Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Selain itu, terkait pengelolaan akan dikembalikan kepada koperasi atau gabungan kelompok tani sesuai dengan peraturan Dirjenbun nomor 273 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Polemik Renovasi Pujasera Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bersama Pemkab Tanjab Barat 7 Poin yang di Sepakati Masyarakat 9 Desa Dengan PT DAS

Pemerintahan

Ketua TP-PKK Tanjab Barat Hadiri Pelatihan Dasawisma Sebagai Garda Terdepan

Pemerintahan

Ketua PKK Tanjab Barat Menghadiri Acara Pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Jambi

Pemerintahan

Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI 2021-2026 di Hadiri Ketua DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat, Beri Tanggapan Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab

Pemerintahan

Alharis :Untuk Pelayanan Jangan Main Main titik.

Pemerintahan

Raih Penghargaan Opini WTP Dari BPK, Ini Kata Ketua DPRD Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!