LIVE TV
Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian

Home / Pemerintahan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:32 WIB

Wabup Hairan Pimpin Rapat Rencana Pembangunan PMKS Berkapasitas 30 Ton/Jam.

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Hairan, SH pimpin rapat rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) berkapasitas 30 Ton/Jam oleh yayasan Lembaga Ekonomi Mandiri Sukses Bersama, rabu (25/08).

Rencananya, pabrik minyak ini akan dibangun pada lahan seluas 12.09 Hektar yang berlokasi di Desa Bukit Indah, Kec. Muara Papalik.

Mengawali rapat, Wakil Bupati Hairan, SH menyampaikan terkait adanya bantuan dari BPDPKS di muara papalik untuk mendirikan pabrik mini 30 Ton/Jam. Namun dijelaskannya, untuk mendirikan pabrik PMKS harus di dukung lahan seluas 6000 Hektar.

Lebih lanjut, Wakil Bupati tegaskan jika dana yang bersumber dari BPDPKS harus diperuntukan bagi kesejahteraan petani.

“Kita garis bawahi dari petani untuk petani bukan perorangan atau pribadi. Mestinya BPDPKS itu diakomodir oleh KUD bersama agar manfaat dan harga itu bisa dikendalikan bersama-sama oleh masyarakat yang ada di muara papalik,” tegasnya.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Ditunda, ini alasannya

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini turut diikuti oleh Asisiten, perwakilan Dinas perkebunan Provinsi Jambi, Kepala OPD terkait, Kabag di Lingkup Setda, Camat Muara Papalik, Kades Sungai Muluk, Kades Bukit Indah, Pimpinan Yayasan dan Koperasi yang ada di desa bukit indah dan sungai muluk.

Sementara itu, Laporan dari Peserta Rapat, diketahui bahwa sampai saat ini proses perizinan pembangunan pabrik baru sebatas izin lokasi dan itu masih dalam proses serta harus ditindak lanjuti.

Baca Juga  Pasukan Bhayangkara Dipimpin Gajah Mada, Diisi Prajurit Pilihan, Inilah Kepolisian Sebelum Seperti Sekarang

Peserta rapat juga sepakat jika dana BPDPKS merupakan dana bagi petani dan kepengurusannya dalam bentuk koperasi.

Sampaikan kesimpulan rapat, Wakil Bupati Hairan tegaskan beberapa poin penting terkait proses pembangunan PMKS ini, diantaranya agar mengkaji kembali legalitas yayasan sebagai badan hukum yang mewakili petani sawit sesuai dengan saran Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Selain itu, terkait pengelolaan akan dikembalikan kepada koperasi atau gabungan kelompok tani sesuai dengan peraturan Dirjenbun nomor 273 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tanjab Barat Lakukan Penyekatan Penyeimbangan PPKM Level 4 Di Kota Jambi

Pemerintahan

Biddokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personil Pos Pengamanan Nataru

Pemerintahan

Ketua TP-PKK Fadihilah Sadat Hadiri Forum Silaturahmi TP-PKK Se-Kabupaten Tanjab Barat

Pemerintahan

Pengukuhan Bunda Paud Kabupaten/Kota Oleh Bunda Paud Provinsi Jambi

Pemerintahan

Dua Kelurahan Yang Menjadi Sampel Tersambung Jaringan Gas Rumah Tangga

Pemerintahan

MOu Antara Pemkab Tanjab Barat Dengan Kanwil Dirjen Kekayaan Sumatra Selatan, Jambi Dan Bangka Belitung

Pemerintahan

DPRD Ucok Mora Beri Bantuan Kerumah Perlindungan Lansia YMPC

Pemerintahan

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!