LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:32 WIB

Wabup Hairan Pimpin Rapat Rencana Pembangunan PMKS Berkapasitas 30 Ton/Jam.

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Hairan, SH pimpin rapat rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) berkapasitas 30 Ton/Jam oleh yayasan Lembaga Ekonomi Mandiri Sukses Bersama, rabu (25/08).

Rencananya, pabrik minyak ini akan dibangun pada lahan seluas 12.09 Hektar yang berlokasi di Desa Bukit Indah, Kec. Muara Papalik.

Mengawali rapat, Wakil Bupati Hairan, SH menyampaikan terkait adanya bantuan dari BPDPKS di muara papalik untuk mendirikan pabrik mini 30 Ton/Jam. Namun dijelaskannya, untuk mendirikan pabrik PMKS harus di dukung lahan seluas 6000 Hektar.

Lebih lanjut, Wakil Bupati tegaskan jika dana yang bersumber dari BPDPKS harus diperuntukan bagi kesejahteraan petani.

“Kita garis bawahi dari petani untuk petani bukan perorangan atau pribadi. Mestinya BPDPKS itu diakomodir oleh KUD bersama agar manfaat dan harga itu bisa dikendalikan bersama-sama oleh masyarakat yang ada di muara papalik,” tegasnya.

Baca Juga  Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Pada Peringatan Hut RI Ke-76

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini turut diikuti oleh Asisiten, perwakilan Dinas perkebunan Provinsi Jambi, Kepala OPD terkait, Kabag di Lingkup Setda, Camat Muara Papalik, Kades Sungai Muluk, Kades Bukit Indah, Pimpinan Yayasan dan Koperasi yang ada di desa bukit indah dan sungai muluk.

Sementara itu, Laporan dari Peserta Rapat, diketahui bahwa sampai saat ini proses perizinan pembangunan pabrik baru sebatas izin lokasi dan itu masih dalam proses serta harus ditindak lanjuti.

Baca Juga  Bersinergi Membangun Desa, Kukerta IAI An-Nadwah Hadir di Sungai Dungun

Peserta rapat juga sepakat jika dana BPDPKS merupakan dana bagi petani dan kepengurusannya dalam bentuk koperasi.

Sampaikan kesimpulan rapat, Wakil Bupati Hairan tegaskan beberapa poin penting terkait proses pembangunan PMKS ini, diantaranya agar mengkaji kembali legalitas yayasan sebagai badan hukum yang mewakili petani sawit sesuai dengan saran Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Selain itu, terkait pengelolaan akan dikembalikan kepada koperasi atau gabungan kelompok tani sesuai dengan peraturan Dirjenbun nomor 273 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Apresiasi Langkah Bupati Atasi Luapan Sungai Ditiga Kecamatan

Pemerintahan

Terkait RTRW, Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum

Pemerintahan

Tanjab Barat Lakukan Penyekatan Penyeimbangan PPKM Level 4 Di Kota Jambi

Pemerintahan

Biddokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personil Pos Pengamanan Nataru

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat dan Bupati Anwar Sadat Konsultasi dan Koordinasi ke Dirjen Bina Adwil Kemendagri Terkait RT/RW

Pemerintahan

Wabup Hairan, 47 KK dan 170 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Lubuk Kambing

Pemerintahan

Seorang ASN Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Eselon III di Kantor Bupati Ketapang

Pemerintahan

Nasib ASN, TNI-POLRI dan BUMN Pasca Dibatalkannya PPKM Level 3 Nataru
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!