LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Tanjab Barat

Senin, 18 Desember 2023 - 20:19 WIB

Polres Tanjab Barat Ungkap Penyelundupan Sabu 3 Kg di Kuala Tungkal

Liputantanjab.com – Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil membongkar penyelundupan 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung.

Petugas berhasil menyita barang bukti 3 kg sabu dan berhasil menangkap dua orang pelaku di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen, Minggu (17/12/23) sore.

Adapun dua orang pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu ini berkat informasi dari pihak PO yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didapati tas yang dibawa retsletingnya dalam keadaan di gembok.

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut hanya titipan,” ujar AKBP Padli, Senin (18/12/23).

Kemudian saat tas tersebut dilakukan pembukaan secara paksa, di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang terbungkus dengan lakban warna putih bening yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Kerjasama PT. LPPPI dan Korem042/Gapu Vaksinasi Massal Karyawan dan Masyarakat Tebing Tinggi

“Mengetahui bahwa dalam tas tersebut berisikan diduga kuat narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Tanjab Barat.

“Dari hasil pengakuan pelaku, 3 kg narkotika jenis sabu tersebut dibawa pelaku dari Kepri menuju Lampung. Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ungkap AKBP Padli (*)

 

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjabar Gelar Paripurna Ke 4, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda

Mapala

Pelepasan Pelatihan Dasar Ke IX, Mapala Pamsaka Kampus Stai An-Nadwah Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Mengenal Lebih Jauh Nabi dan Rosul, Karang Taruna Gelar Pengajian

Tanjab Barat

Bupati Lakukan Audiensi Dalam Rangka Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat ke Bapanas RI

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Pelatihan Takmir Masjid Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2022

Tanjab Barat

20 Perusahaan Jalin MoU dengan Pemkab Tanjab Barat

Events

Ketua Karang Taruna Tanjab Barat Resmi Membuka Futsal Cup Tahun 2022

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Safari Ramadhan Kedesa Kampung Baru Batang Asam
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!