LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Uncategorized

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:21 WIB

Polres Tanjab Barat Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan untuk Pemudik Selama Natal dan Tahun Baru

LIPUTANTANJAB.COM – Untuk mendukung kelancaran dan keamanan masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Tanjab Barat sediakan layanan penitipan kendaraan bagi pemudik.

Posko penitipan ini tersedia di Mapolres Tanjab Barat dan seluruh Polsek jajaran.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan kendaraannya selama mudik. Dengan fasilitas ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan risiko kehilangan kendaraan saat bepergian.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Partai Demokrat Daftarkan Diri Maju Dalam Muscab

“Siapapun yang ingin menitipkan kendaraan bisa datang langsung ke Mapolres Tanjab Barat atau Polsek terdekat. Cukup membawa data diri berupa KTP dan STNK sebagai persyaratan penitipan,” kata AKBP Agung, Jumat (20/12/24)

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan potensi tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor, dapat diminimalkan selama momen Nataru.

“Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan rasa aman bagi warga yang ingin melakukan mudik Nataru agar lebih tenang dalam perjalanan dan berpergian,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Tegaskan Larangan Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Masuk Kota Kuala Tungkal

AKBP Agung juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini, terutama jika kendaraan ditinggalkan dalam waktu lama.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena selain mendirikan pos pengamanan (Pospam) dan pos pelayanan (Posyan), pihaknya juga menerima penitipan barang dan kendaraan dari masyarakat,” pungkasnya (**)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Meringankan Beban Korban Kebakaran Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Tanggap Darurat

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah XXVII

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Sambut Kedatangan Peni Ketua KNPI Tanjab Barat

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Dukung Penuh Event Vespa Kajang Lako di Sirkuit Roro Kuala Tungkal

Kota Jambi

Press Release Karhutla Provinsi Jambi September 2023 

Uncategorized

Polres Tanjab Barat Amankan 30 Paket Jenis Sabu di Tanjab Barat

Uncategorized

Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Satu Tersangka Ilegal Access Pencetakan E-KTP

Uncategorized

Bentuk Kepedulian Sesama, PPPRI DPD Tanjab Barat Bagikan 100 Takjil Kepetugas Kebersihan LH
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!