LIVE TV
Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian

Home / Kota Jambi / Uncategorized

Jumat, 29 September 2023 - 14:44 WIB

Press Release Karhutla Provinsi Jambi September 2023 

LIPUTANTANJAB.COM – Sepanjang 2023 sampai dengan bulan September terakhir telah terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seluas 335 hektar lebih yang tersebar di beberapa titik wilayah provinsi Jambi, dilansir berdasarkan catatan Satuan Tugas Karhutla.

Berdasarkan pantauan lewat aplikasi Karhutla di Provinsi Jambi yang paling banyak terjadi titik api, terdapat 27 titik api yang menjadi sumber karhutla di beberapa kabupaten seperti di Batanghari,Tebo, Merangin,Bungo, Muaro jambi, Tanjung jabung Barat dan Timur serta kemudian ada juga di Kabupaten Sarolangun.

Rincian total luasan wilayah yang terbakar di provinsi Jambi :

Kabupaten Batanghari: 111,14 ha

Kabupaten Sarolangun: 40,02 ha

Kabupaten Tebo: 31,20 ha

Kabupaten Tanjung Jabung Barat: 16,13 ha

Kabupaten Merangin: 9,80 ha

Kabupaten Bungo: 9,45 ha

Kabupaten Muaro Jambi: 7 ha

Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 4,80 ha

Baca Juga  Identitas Mayat Dikuala Tungkal, Empat Hari Tidak Pulang Kerumah

Masalah ini kebanyakan disebabkan oleh tindakan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, Selain itu penyebabnya juga monopoli air melalui pembangunan kanal yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Diketahui, ada 27 perusahaan di Jambi yang diduga melakukan monopoli air tersebut.

Feri Irawan selaku Direktur Perkumpulan Hijau (PH) mengatakan, Tercatat sampai hari ini terdapat 904.424 hektare kawasan hidrologi gambut (KHG) dengan 14 titik di Jambi. Namun, sekitar 60 persen lahan sudah mempunyai alas Hak yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan besar kelapa sawit, HTI, HPH dengan pengelolaan yang tidak ramah untuk pengelolaan terhadap ekosistem gambut.

Perusahaan-perusahaan membangun kanal untuk merawat perkebunan kelapa sawit dan hutan industri, Kala musim kemarau kanal disekat atau dibloking untuk mengatur debit air yang juga menjadi pasokan untuk memadamkan tanaman yang terbakar. Sedangkan saat musim hujan kanal itu berguna mengeluarkan air yang mengendap di lahan gambut agar tidak menggenangi tanaman milik perusahaan.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Konferensi Pers Pengedar Sabu

Imbasnya, lahan gambut terutama di luar perusahaan menjadi kering dan mudah terbakar. Ungkap Feri.”

Tata kelola ini yang disebut monopoli air. Adanya ketidakadilan manajemen air sehingga lahan masyarakat kering saat musim kemarau,

bila tinggi muka air di lahan gambut dijaga sesuai PP Nomor 57 Tahun 2016, maka lahan gambut sulit terbakar.

Kalau wilayah gambut sesuai PP itu yang mana tinggi muka air tanah maksimal 40 sentimeter dan tidak ada pengeringan, lahan gambut akan sulit terbakar. Kanal itu fungsi menggelontorkan atau mengeluarkan air dari lahan gambut sampai 10 meter, sehingga air di dalam gambut terkuras. tutur Feri.”(rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di  Tanjab Barat 

Mapala

Mapala Pamsaka Adakan Seminar Nasional di Hari Konservasi Alam

Kota Jambi

Polda Jambi Rajia Sejumlah Tempat Hiburan

Uncategorized

Polres Tanjab Barat Peringati Hari Pers Nasional

Uncategorized

Wabup Tanjab Barat Laksanakan Kunjungan Safari Ramadan Ke Desa Lampisi Renah Mendaluh

Kota Jambi

Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Al Haris Tegaskan Integritas dan Kualitas Kerja

Uncategorized

SMSI Tanjab Barat Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial Ciptakan Pilkada Damai 2024

Olahraga

Pengurus Kabupaten Persinas ASAD Tutup Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) 2023
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!