LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Kota Jambi / Uncategorized

Jumat, 29 September 2023 - 14:44 WIB

Press Release Karhutla Provinsi Jambi September 2023 

LIPUTANTANJAB.COM – Sepanjang 2023 sampai dengan bulan September terakhir telah terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seluas 335 hektar lebih yang tersebar di beberapa titik wilayah provinsi Jambi, dilansir berdasarkan catatan Satuan Tugas Karhutla.

Berdasarkan pantauan lewat aplikasi Karhutla di Provinsi Jambi yang paling banyak terjadi titik api, terdapat 27 titik api yang menjadi sumber karhutla di beberapa kabupaten seperti di Batanghari,Tebo, Merangin,Bungo, Muaro jambi, Tanjung jabung Barat dan Timur serta kemudian ada juga di Kabupaten Sarolangun.

Rincian total luasan wilayah yang terbakar di provinsi Jambi :

Kabupaten Batanghari: 111,14 ha

Kabupaten Sarolangun: 40,02 ha

Kabupaten Tebo: 31,20 ha

Kabupaten Tanjung Jabung Barat: 16,13 ha

Kabupaten Merangin: 9,80 ha

Kabupaten Bungo: 9,45 ha

Kabupaten Muaro Jambi: 7 ha

Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 4,80 ha

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Masalah ini kebanyakan disebabkan oleh tindakan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, Selain itu penyebabnya juga monopoli air melalui pembangunan kanal yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Diketahui, ada 27 perusahaan di Jambi yang diduga melakukan monopoli air tersebut.

Feri Irawan selaku Direktur Perkumpulan Hijau (PH) mengatakan, Tercatat sampai hari ini terdapat 904.424 hektare kawasan hidrologi gambut (KHG) dengan 14 titik di Jambi. Namun, sekitar 60 persen lahan sudah mempunyai alas Hak yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan besar kelapa sawit, HTI, HPH dengan pengelolaan yang tidak ramah untuk pengelolaan terhadap ekosistem gambut.

Perusahaan-perusahaan membangun kanal untuk merawat perkebunan kelapa sawit dan hutan industri, Kala musim kemarau kanal disekat atau dibloking untuk mengatur debit air yang juga menjadi pasokan untuk memadamkan tanaman yang terbakar. Sedangkan saat musim hujan kanal itu berguna mengeluarkan air yang mengendap di lahan gambut agar tidak menggenangi tanaman milik perusahaan.

Baca Juga  Breaking News !! Sempat di Nyatakan Hilang Mahasiswi Asal Kuala Tungkal Ternyata Susul Sang Pacar.

Imbasnya, lahan gambut terutama di luar perusahaan menjadi kering dan mudah terbakar. Ungkap Feri.”

Tata kelola ini yang disebut monopoli air. Adanya ketidakadilan manajemen air sehingga lahan masyarakat kering saat musim kemarau,

bila tinggi muka air di lahan gambut dijaga sesuai PP Nomor 57 Tahun 2016, maka lahan gambut sulit terbakar.

Kalau wilayah gambut sesuai PP itu yang mana tinggi muka air tanah maksimal 40 sentimeter dan tidak ada pengeringan, lahan gambut akan sulit terbakar. Kanal itu fungsi menggelontorkan atau mengeluarkan air dari lahan gambut sampai 10 meter, sehingga air di dalam gambut terkuras. tutur Feri.”(rls)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke – 114

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Acara Firewell Parade Polres Sambut Kapolres Baru

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Rancang Sungai Batanghari Bersih dan Indah

Uncategorized

Polres Tanjab Barat Bersama PIS Bagikan Sedekah Paket Hari Raya Idul Fitri

Uncategorized

Wakapolres Tanjab Barat Tinjau Arus Balik dan Tempat Wisata WFC Kuala Tungkal

Mapala

Mapala Pamsaka Berharap Kegiatan Organisasi Kampus di Dukung Penuh Rektor Baru IAI An-Nadwah

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Ikuti Zoom Meeting Bahas Penyusunan Tim Penanggulangan Pengeboran Migas Illegal

Uncategorized

Timdu PKS Tanjab Barat Identifikasi Objek Lahan Di Desa Terjun Gajah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!