LIVE TV
Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Home / Kota Jambi / Uncategorized

Jumat, 29 September 2023 - 14:44 WIB

Press Release Karhutla Provinsi Jambi September 2023 

LIPUTANTANJAB.COM – Sepanjang 2023 sampai dengan bulan September terakhir telah terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seluas 335 hektar lebih yang tersebar di beberapa titik wilayah provinsi Jambi, dilansir berdasarkan catatan Satuan Tugas Karhutla.

Berdasarkan pantauan lewat aplikasi Karhutla di Provinsi Jambi yang paling banyak terjadi titik api, terdapat 27 titik api yang menjadi sumber karhutla di beberapa kabupaten seperti di Batanghari,Tebo, Merangin,Bungo, Muaro jambi, Tanjung jabung Barat dan Timur serta kemudian ada juga di Kabupaten Sarolangun.

Rincian total luasan wilayah yang terbakar di provinsi Jambi :

Kabupaten Batanghari: 111,14 ha

Kabupaten Sarolangun: 40,02 ha

Kabupaten Tebo: 31,20 ha

Kabupaten Tanjung Jabung Barat: 16,13 ha

Kabupaten Merangin: 9,80 ha

Kabupaten Bungo: 9,45 ha

Kabupaten Muaro Jambi: 7 ha

Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 4,80 ha

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Acara Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

Masalah ini kebanyakan disebabkan oleh tindakan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, Selain itu penyebabnya juga monopoli air melalui pembangunan kanal yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Diketahui, ada 27 perusahaan di Jambi yang diduga melakukan monopoli air tersebut.

Feri Irawan selaku Direktur Perkumpulan Hijau (PH) mengatakan, Tercatat sampai hari ini terdapat 904.424 hektare kawasan hidrologi gambut (KHG) dengan 14 titik di Jambi. Namun, sekitar 60 persen lahan sudah mempunyai alas Hak yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan besar kelapa sawit, HTI, HPH dengan pengelolaan yang tidak ramah untuk pengelolaan terhadap ekosistem gambut.

Perusahaan-perusahaan membangun kanal untuk merawat perkebunan kelapa sawit dan hutan industri, Kala musim kemarau kanal disekat atau dibloking untuk mengatur debit air yang juga menjadi pasokan untuk memadamkan tanaman yang terbakar. Sedangkan saat musim hujan kanal itu berguna mengeluarkan air yang mengendap di lahan gambut agar tidak menggenangi tanaman milik perusahaan.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Harkitnas Tahun 2023

Imbasnya, lahan gambut terutama di luar perusahaan menjadi kering dan mudah terbakar. Ungkap Feri.”

Tata kelola ini yang disebut monopoli air. Adanya ketidakadilan manajemen air sehingga lahan masyarakat kering saat musim kemarau,

bila tinggi muka air di lahan gambut dijaga sesuai PP Nomor 57 Tahun 2016, maka lahan gambut sulit terbakar.

Kalau wilayah gambut sesuai PP itu yang mana tinggi muka air tanah maksimal 40 sentimeter dan tidak ada pengeringan, lahan gambut akan sulit terbakar. Kanal itu fungsi menggelontorkan atau mengeluarkan air dari lahan gambut sampai 10 meter, sehingga air di dalam gambut terkuras. tutur Feri.”(rls)

Share :

Baca Juga

gubernur jambi

Gubernur Jambi Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Asrama Haji Jambi

gubernur jambi

Meriahkan HUT RI 79, Pemprov Jambi Gelar Pawai Hingga Lomba Tradisional

Kota Jambi

Gubernur dan Kemenag Tandatangani Nota Kesepahaman Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Lokasi Isolasi

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Mentan Penanaman Bibit Sawit Secara Serentak se-Indonesia

Kota Jambi

Solidaritas Pecinta RX King Puncaknya di Jambi! Duo Decade JRKC 2025 Jadi Magnet Nasional

Uncategorized

Cegah Inflasi, Bulog Kanca Kuala Tungkal Bersama Tanjab Timur Gelar Pasar Murah

gubernur jambi

Wakil Gubernur Jambi Resmi Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi

Kota Jambi

Siaran Pers Hari Bumi Internasional 2025 “SUMATERA MENOLAK PUNAH”
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!