LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / gubernur jambi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pjs Gubernur Jambi hadiri Paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029

Pjs Gubernur Jambi menghadiri Paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029

Pjs Gubernur Jambi menghadiri Paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029

LIPUTANTANJAB.COM – Pjs Gubernur Jambi Sudirman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 bertampat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (19/10/1024).

Pjs Gubernur Sudirman menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi Jambi, kerja sama, kesatupaduan, sinergisitas, dan kolaborasi seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) sangat dibutuhkan, termasuk didalamnya sinergi Legislatif (DPRD Provinsi Jambi) dengan Eksekutif (Pemerintah Provinsi Jambi).

“Saya yakin bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Jambi telah bersinergi dengan baik dengan DPRD Provinsi Jambi, dan sinergi tersebut harus kita pertahankan bahkan tingkatkan, artinya ada sinergi dan kesatupaduan yang berkesinambungan, demi kemajuan Provinsi Jambi yang berkesinambungan pula,” ungkap Pjs Gubernur Sudirman.

Baca Juga  Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Bedah Rumah di Kota Jambi  

Pjs Gubernur Sudriman juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 yang hari ini melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji.

“Saya berharap agar pimpinan dewan yang telah dilantik dapat mengemban tanggung jawab dengan amanah serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tentunya berpedoman pada peraturan perundang-undangan/regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pjs Gubernur Jambi Sudirman kembali menjelaskan bahwa sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1.Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2.Fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3.Fungsi Pengawasan.

Baca Juga  Pemerintah Subsidi Minyak Goreng, Ini Tanggapan Nova Anggota DPRD Tanjab Barat

“Saya yakin bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi sudah memahami fungsi-fungsi tersebut, sehingga fungsi Dewan dapat dilaksanakan secara maksimal dan menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Pjs Gubernur Sudirman juga memberikan apresiasi kepada para pimpinan DPR yang telah dilantik yang mengemban amanah untuk periode baru, tentunya memiliki harapan-harapan dan target-target. (**)

Share :

Baca Juga

gubernur jambi

Gubernur Jambi ingatkan pejabat bupati jaga situasi kondusif Pilkada

gubernur jambi

Wakil Gubernur Jambi Resmi Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi

gubernur jambi

Gubernur Jambi minta tongkang tabrak jembatan beri ganti rugi

gubernur jambi

Gubernur Jambi serahkan bonus kontingen Popnas dan Peparpenas

gubernur jambi

Pemprov Jambi Raih Penghargaan WTP ke-12, BPK Masih Temukan 3 Masalah Ini dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023

gubernur jambi

Gubernur Jambi Masih Larang Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Umum

gubernur jambi

Gubernur Jambi Dorong Pembangunan Irigasi Batang Uleh Bungo

gubernur jambi

Gubernur Jambi Lantik Muzakir Jadi Kadis dan Johansyah Jadi Asisten II
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!