•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Nasional

Kamis, 18 Agustus 2022 - 22:48 WIB

Perwakilan BI Jambi, Sosialisasikan 7 Pecahan Uang TE yang Bisa Dimiliki Masyakarat.

LIPUTANTANJAB.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi mensosialisasikan 7 pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (18/08/2022) di ruangan kajang lako Kantor BI.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Provinsi Jambi mulai besok.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman dinilai lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Baca Juga  Dansatgas Pamtas Yonif 742/SWY Apresiasi Kesigapan Personelnya Bantu Warga Yang Sakit

Kepala BI Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution menjelaskan 7 pecahan uang ini masih tahap mensosialiasikan dan mengenalkan di masyarakat. Nanti akan distribusikan melalui perbankan dan kas keliling Bank Indonesia.

“Bagi masyarakat yang ingin menukarkan silahkan tapi dengan jumlah tertentu dan mewakili 7 pecahan yang ada,” jelasnya.

Selanjutnya, bagi 7 pecahan ini belum ada nominal khusus berapanya yang akan disebarkan melalui perbankan yang ada di Provinsi Jambi, ini akan kita selipkan di uang Tahun Emisi 2016. Akan dibagi secara propisional dan dikenalkan dimasyarakat di Kota Jambi maupun di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Sepakat Munas I PJS Mahmud Marhaba Terpilih Ketua Umum DPP PJS

“Yang terutama yang ada kas titipan Bank Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, itu uang Tahun Emisi 2016 itu tetap berlaku selagi itu belum ada pemberitahuan dari Bank Indonesia Pusat. Untuk uang 7 pecahan baru ini sudah berlaku di 17 Agustus 2022 kemarin. Tetapi by sistem perbankan bisa menarik ke Bank Indonesia mulai besok pagi.

“Bagi uang 7 pecahan tahun 2022 itu perbeda dengan tahun emisi 2016. Karena lebih detail dan aman bagi penyandang disabilitas untuk mengetahui,” ungkapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai

Nasional

Aksi Serentak 11 April BEM Se-Indonesia, Polda Jambi Siap Berikan Pengamanan

Nasional

Waktu Dan Wilayah yang Dapat Melihat Gerhana Bulan 19 November 2021

Nasional

Dukung Pelestarian Alam, Karang Taruna Tanjab Barat Bersama Relawan Mangrove Harap Penanaman Tetap Berkelanjutan

Nasional

Sistem Pensiun PNS Mau Diubah Biar Nggak Jadi Beban APBN

Nasional

Sepakat Munas I PJS Mahmud Marhaba Terpilih Ketua Umum DPP PJS

Nasional

BKSDA Jambi Berhasil Merelokasi “Si Belang” dari Air Hitam.

Nasional

Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Selama 30 Hari
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!