LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Nasional

Kamis, 18 Agustus 2022 - 22:48 WIB

Perwakilan BI Jambi, Sosialisasikan 7 Pecahan Uang TE yang Bisa Dimiliki Masyakarat.

LIPUTANTANJAB.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi mensosialisasikan 7 pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (18/08/2022) di ruangan kajang lako Kantor BI.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Provinsi Jambi mulai besok.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman dinilai lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat dan Forkopimda Dampingi Bupati Cek Kegiatan Ibadah Natal di Gereja Seputaran Kuala Tungkal

Kepala BI Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution menjelaskan 7 pecahan uang ini masih tahap mensosialiasikan dan mengenalkan di masyarakat. Nanti akan distribusikan melalui perbankan dan kas keliling Bank Indonesia.

“Bagi masyarakat yang ingin menukarkan silahkan tapi dengan jumlah tertentu dan mewakili 7 pecahan yang ada,” jelasnya.

Selanjutnya, bagi 7 pecahan ini belum ada nominal khusus berapanya yang akan disebarkan melalui perbankan yang ada di Provinsi Jambi, ini akan kita selipkan di uang Tahun Emisi 2016. Akan dibagi secara propisional dan dikenalkan dimasyarakat di Kota Jambi maupun di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Begini Tanggapan DPRD Tanjab Barat terkait Uang Kompensasi Jembatan Jalur 2 Parit Gompong

“Yang terutama yang ada kas titipan Bank Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, itu uang Tahun Emisi 2016 itu tetap berlaku selagi itu belum ada pemberitahuan dari Bank Indonesia Pusat. Untuk uang 7 pecahan baru ini sudah berlaku di 17 Agustus 2022 kemarin. Tetapi by sistem perbankan bisa menarik ke Bank Indonesia mulai besok pagi.

“Bagi uang 7 pecahan tahun 2022 itu perbeda dengan tahun emisi 2016. Karena lebih detail dan aman bagi penyandang disabilitas untuk mengetahui,” ungkapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Institusi Polri Harus Diisi Dari Kalangan Santri Berprestasi

Nasional

Serahkan Dua Pucuk Senpi, Warga SAD Minta Pemerintah Perhatikan Kami

Nasional

ASN Akan Dilarang Cuti Dihari Kejepit

Nasional

Polri Paparkan 10 Tips Masyarakat Untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia

Nasional

Tim Wasev Tinjau Hasil TMMD Ke-112 Kodim 1002/HST

Nasional

Dansatgas Pamtas Yonif 742/SWY Apresiasi Kesigapan Personelnya Bantu Warga Yang Sakit

Nasional

Apel Danpos, Ini Harapan Dansatgas Pamtas RI – RDTL Sektor Timur

Nasional

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Membawa Norkotika
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!