LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Nasional

Kamis, 18 Agustus 2022 - 22:48 WIB

Perwakilan BI Jambi, Sosialisasikan 7 Pecahan Uang TE yang Bisa Dimiliki Masyakarat.

LIPUTANTANJAB.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi mensosialisasikan 7 pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (18/08/2022) di ruangan kajang lako Kantor BI.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Provinsi Jambi mulai besok.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman dinilai lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Terjunkan 129 Personel Pastikan Keamanan Ibadah Memperingati Kenaikan Isa Almasih 2025

Kepala BI Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution menjelaskan 7 pecahan uang ini masih tahap mensosialiasikan dan mengenalkan di masyarakat. Nanti akan distribusikan melalui perbankan dan kas keliling Bank Indonesia.

“Bagi masyarakat yang ingin menukarkan silahkan tapi dengan jumlah tertentu dan mewakili 7 pecahan yang ada,” jelasnya.

Selanjutnya, bagi 7 pecahan ini belum ada nominal khusus berapanya yang akan disebarkan melalui perbankan yang ada di Provinsi Jambi, ini akan kita selipkan di uang Tahun Emisi 2016. Akan dibagi secara propisional dan dikenalkan dimasyarakat di Kota Jambi maupun di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Ratusan Pengungsi Afghanistan di Kota Medan Masih Terlunta-lunta Cari Suaka

“Yang terutama yang ada kas titipan Bank Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, itu uang Tahun Emisi 2016 itu tetap berlaku selagi itu belum ada pemberitahuan dari Bank Indonesia Pusat. Untuk uang 7 pecahan baru ini sudah berlaku di 17 Agustus 2022 kemarin. Tetapi by sistem perbankan bisa menarik ke Bank Indonesia mulai besok pagi.

“Bagi uang 7 pecahan tahun 2022 itu perbeda dengan tahun emisi 2016. Karena lebih detail dan aman bagi penyandang disabilitas untuk mengetahui,” ungkapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ratusan Pengungsi Afghanistan di Kota Medan Masih Terlunta-lunta Cari Suaka

Nasional

Ketua DPD KNPI Tanjab Barat Hadiri Kongres XVI DPP KNPI Di Jakarta

Nasional

Bertahun-tahun Diburu, Akhirnya Ali Kalora Tewas Dalam Kontak Tembak Di Kabupaten Parimo

Nasional

Dansatgas Pamtas Yonif 742/SWY Apresiasi Kesigapan Personelnya Bantu Warga Yang Sakit

Nasional

Waktu Dan Wilayah yang Dapat Melihat Gerhana Bulan 19 November 2021

Nasional

Masjid Terapung Kendari Menjadi Puncak Perayaan Hari Pers Nasional

Nasional

Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas

Nasional

Buruh Tolak Batas Usia Pencairan JHT
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!