LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Polres Tanjab Barat

Sabtu, 13 April 2024 - 17:09 WIB

Peredara 1,5Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP Jambi dan Bea Cukai

LIPUTANTANJAB.COM – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi mengamankan satu orang diduga Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis ganja, Jum’at (12/4/24).

Aksi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tersebut berhasil digagalkan di Gapura Selamat Datang Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial NO (26) warga Tanjab Barat beserta barang bukti satu plastik warna merah yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat 1,5 Kilogram.

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan Kapolres bahwa pengungkapan terhadap pelaku ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan akan ada pengiriman paket yang berisi Narkotika jenis daun ganja melalui JnT di Kecamatan Merlung.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gencar Lakukan Vaksinasi

” Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai mendatangi JnT untuk memastikan laporan tersebut, ” ungkapnya Kapolres.

Dilanjutkan AKBP Agung Basuki, setibanya di JnT Kecamatan Merlung, tim satresnarkoba Polres Tanjab Barat melakukan penyamaran sebagai Kurir JnT bersama pegawai JnT untuk mengantarkan ke alamat tujuan didampingi oleh BNNP Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi ke Alamat penerima paket di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjab Barat,.

Selanjutnya, setelah tiba di Gapura Desa Penyabungan Kecamatan Merlung tim menelpon penerima paket untuk bertemu di Gapura desa Penyabungan Kec. Merlung tersebut.

Baca Juga  Satresnarkoba Tanjab Barat Berhasil Amanakan Sabu Seberat 5,88 Gram Bruto

” Sekira pukul 09.00 Wib ada seorang laki – laki menghampiri karyawan JnT untuk mengambil pesanan yang dimaksud, (ganja),” lanjutnya.

Saat bersamaan, kita langsung mengamankan pelaku NO yang juga disaksikan karyawan JnT untuk membuka satu paket besar yang diduga Narkoba jenis ganja.

” Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang di pesan dari Medan,” sambung Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatan pelaku kita sangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(red)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Vaksinasi Massal Masyarakat sebanyak 1.008 dosis

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Kembali Gelar di 4 Lokasi Vaksinasi Massal Mobile

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Akan Gelar Nobar Semi Final Piala AFC U-23 “Indonesia Vs Uzbekistan“

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Sambut Hari Bhayangkara Dengan Berbgai Kegiatan Sosial

Polres Tanjab Barat

Tutup Akhir Tahun dengan Gebrakan, Polres Tanjab Barat Musnakan Ratusana Miras

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat dan Polsek Pengabuan bagikan Sembako serta Tinjau Pelaksanaan Vaksin Covid-19

Polres Tanjab Barat

Satreskrim Polres Tanjab Barat Aman Terduga Pelaku Judi Togel Online

Polres Tanjab Barat

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat Dari AKBP Guntur Saputro Kepada AKBP Muharman Arta
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!