LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Sabtu, 13 April 2024 - 17:09 WIB

Peredara 1,5Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP Jambi dan Bea Cukai

LIPUTANTANJAB.COM – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi mengamankan satu orang diduga Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis ganja, Jum’at (12/4/24).

Aksi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tersebut berhasil digagalkan di Gapura Selamat Datang Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial NO (26) warga Tanjab Barat beserta barang bukti satu plastik warna merah yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat 1,5 Kilogram.

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan Kapolres bahwa pengungkapan terhadap pelaku ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan akan ada pengiriman paket yang berisi Narkotika jenis daun ganja melalui JnT di Kecamatan Merlung.

Baca Juga  Truk Bermuatan BBM Alami Kecelakaan Tunggal di Lintas Timur Sumatera 113

” Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai mendatangi JnT untuk memastikan laporan tersebut, ” ungkapnya Kapolres.

Dilanjutkan AKBP Agung Basuki, setibanya di JnT Kecamatan Merlung, tim satresnarkoba Polres Tanjab Barat melakukan penyamaran sebagai Kurir JnT bersama pegawai JnT untuk mengantarkan ke alamat tujuan didampingi oleh BNNP Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi ke Alamat penerima paket di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjab Barat,.

Selanjutnya, setelah tiba di Gapura Desa Penyabungan Kecamatan Merlung tim menelpon penerima paket untuk bertemu di Gapura desa Penyabungan Kec. Merlung tersebut.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Kuala Tungkal

” Sekira pukul 09.00 Wib ada seorang laki – laki menghampiri karyawan JnT untuk mengambil pesanan yang dimaksud, (ganja),” lanjutnya.

Saat bersamaan, kita langsung mengamankan pelaku NO yang juga disaksikan karyawan JnT untuk membuka satu paket besar yang diduga Narkoba jenis ganja.

” Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang di pesan dari Medan,” sambung Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatan pelaku kita sangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(red)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Siap Membantu Kampung Nelayan Untuk Berbenah Jadi Kampung Bebas Narkoba 

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Ilegal Mining di Wilayah Batang Asam

Polres Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Buka Open Tournament International Gateball Gubernur Cup III

Polres Tanjab Barat

Sinergitas Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab Dan Pemda PAM Serta Patroli Malam Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M

Polres Tanjab Barat

Amankan Pelaksanaan Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Kerahkan 82 Personil

Polres Tanjab Barat

Sabu dalam Kotak Rokok Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Terima Pelimpahan Pengedar dari Tebing Tinggi

Polres Tanjab Barat

Sat Sampta Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Menanggulangi Bullying Di Sekolah

Polres Tanjab Barat

Salah Satu Anggota Kepolisian Tanjab Barat Bripka Ucen Terpilih Menjadi Kandidat Hoegeng Awards 2022
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!