Liputantanjab.com – Lakalantas kembali terjadi diwilayah hukum Polres Batanghari, tepatnya di RT 06 Desa Simpang Karmeo, Kecamatan Batin XXIV sekira pukul 22.00 WIB Minggu (6/2/2022).
Dari insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal ditempat kejadian perkara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Asmuni berasal dari Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).
Menurut Rudi Anggara yang merupakan saksi mata, saat itu korban lagi mengecek ban mobilnya. Tiba-tiba dari arah yang sama mobil hino bewarna hijau lewat.
Sementara kaki korban keluar dari ban, spontan seketika itu kaki korban terlindas ban depan mobil hino BH 8570 HV yang di kemudikan oleh Anggiat Purba.
“Korban bernama Asmuni tinggal di RT 002 Pijoan, setelah kejadian di arikan ke Puskes Durian Luncuk, sedangkan pelaku yang bernama Anggiat Purba yang tinggal di Perumnas Griya Aurduri indah Blok B no 172 Rt 022 desa Penyengat Rendah Kecamatan Telanai Pura saat ini sudah di amankan oleh pihak berwajib,” ungkap Rudi.
MenurutNika Putri Anugrah mengatakan, ketika sampai di TKP korban masih hidup. Namun warga setempat tidak ada yang berani mengangkatnya dan kemungkinan korban kehabisan darah sehingga nyawanya tidak tertolong lagi.(*)