LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Laka Lantas

Kamis, 30 Maret 2023 - 18:10 WIB

Mobil Ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Terlibat Tabrakan Dengan Sepeda Motor

LPUTANTANJAB.COM – Mobil Toyota Fortuner ditumpangi wakil ketua DPRD Tanjab Barat terlibat tabrakan dengan pesepeda motor Yamaha Mio dengan polisi BH 5004 JD yang dikendarai oleh pelajar Siti Nurasina dan Dea Asmarani.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur Rt.15 Rw.04 Kelurahan Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjab Timur, kamis (30/03).

Mobil itu diketahui saat kecelakaan mobil itu ditumpangi oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh Sjafril Simamora.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas di wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Kasat Lantas menyebut kendaraan terlibat laka sepeda motor Yamaha Mio M3 nopol BH 5004 JD dengan pengendara mobil Toyoya Fortuner Nopol BH 1081 BS dikendarai misrani (47) warga kuala tungkal.

Baca Juga  Truk Bermuatan Minyak Mentah Terguling Di Tempino Muara Jambi

“Satu penumpang Yamaha M3 No. Pol 5004 JD atas nama Dea Asmarani (18) meninggal dunia, sementara Siti Nuranisa (17) dilarikan ke RS Jambi’ jarnya, Kamis.

Terpisah, Humas Sekretariat DPRD Tanjab Barat, Mansyurdin dikonfirmasi membenarkan jika yang terlibat kecelakaan tersebut Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat.

“lya benar wak, ujarnya singkat via pesan WhatsApp, Kamis siang.

Kronologis Kejadian

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur IPTU Agung Prasetyo Soegiono mengungkapkan dari keterangan saksi dan oleh TKP, kejadian bermula di saat SPM Yamaha Mio M3 yang kendarai oleh SITI NURANISA dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal pada saat melewati tikungan dan tiba di TKP, pengendara tersebut hendak mendahului kendaraan truck yang berada di depannya.

Baca Juga  4 Korban Jiwa Lakalantas Fuso vs Sigra di Lintas Muara Tembesi - Sarolangun

Kemudian melaju dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh MISRANI sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan di lajur kanan (arah Jambi menuju Kuala Tungkal).

Akibat tabrakan tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental dan di bawa ke Puskesmas Simpang Tuan.

“Korban atas nama Dea Asmarani (18) meninggal dunia di PKM Simpang Tuan,” tukasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Laka Lantas

Bus Pemkab Tanjab Barat Membawa Rombongan Anak TK Alami Kecelakaan

Laka Lantas

Warga Pematang Lumut Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Maut

Laka Lantas

Beradu Banteng Truk Vs Bus, Supir dan Pempang segera Dilarikan Ke Rs

Laka Lantas

Terjadi Tabrakan Ayla vs Truk di Jalan Lintas Timur Jambi – Kuala Tungkal di Desa Lubuk Terentang

Laka Lantas

Pengendara Remaja Tewas Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Tunggal

Laka Lantas

Wadir Lantas Polda Jambi : Untuk Sopir Truk Batubara Harus Lengkapi Surat- Surat dan Muatan Jangan Melebihi Tonase

Laka Lantas

4 Korban Jiwa Lakalantas Fuso vs Sigra di Lintas Muara Tembesi – Sarolangun

Laka Lantas

7 Hari Operasi Zebra, Ditlantas Polda Jambi Beserta Jajaran Polda Telah Menindak 108 Angkutan Yang Melanggar
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!