Liputantanjab.com – Kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 111, Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) disebabkan jalan menurun di posisi jembatan akibatnya sejumlah mobil minibus rusak akibat kecelakaan itu, Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 17.45 wib.
Informasi yang di peroleh dalam kecelakaan ini melibatkan kendaraan Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9461 BYY dengan Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BM 1013 GF, Nissan Livina dengan nomor polisi BM 1136 OT dan Toyota Vios dengan nomor polisi BM 2518 VG.
Masih dari informasi yang di peroleh, Mitsubishi Fuso B 9461 BYY dikemudikan, Syudin Siregar, warga LingkvIII Pelabuhan, Kecamatan Pekanlabuhan. Kota Medan Sumut. Kemudian, Mitsubishi Expander nopol: BM 1013 GF, dikemudikan Thamrin (42) warga Jl. Karyawan, Gang Dahlia, RT 05 RW 09, Kecamatan Tembilahan, Kabuoaten Tembilahan, Riau.
Sementara itu, Nissan Livina BM 1136 OT dikemuidkan Raja Isknadar (26) warga RT 02, Desa Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, Riau dan Toyota Vios BM 2518 VG dikemudikan Mulyoto (54) warga Pekanbaru, Riau.
Kejadian itu, Mitsubishi Fuso B 9461 BYY yang berjalan dari arah Jambi menuju Pekanbaru, saat jalan menurun dan memasuki jembatan Palik- Palik. Kemudian menabrak kendaraan Mitsubishi Expander BM 1013 GF, dan Kendaraan Nissan Livina BM 1136 OT, dan Toyota Vios BM 2518 VG yang berjalan dari arah berwalanan.
Akibat kejadian itu, Mulyoto pengemudi mobil vios mengalami luka memar pada kaki dan bahu kiri. Sementara itu, penumpang vios, Purwati Ningsih mengalami luka lecet pada kepala dan tangan kanan
“Keudanua dibawa ke bidan Lina Desa rantau badak dan rujuk ke RS Suryah Khairudin. Dan tidak ada korban jiwa yang ada korban luka ringan” kata sumber tersebut.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan timnya sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan.(*)