LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Selasa, 19 April 2022 - 22:10 WIB

Pemkab Tanjab Barat Belum Memfasilitasi Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan

Liputantanjab.com- Kalau diperhatikan masih banyaknya anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Kuala Tungkal, kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.

Padahal dimana sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Tanjab Barat No. 8 Tahun 2021 terkait adanya tempat rumah singgah bagi mereka sebelum akan dipulangkan ke asalnya.

Ketua Umum Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (Ikami-Sulsel) Cabang Tanjab Barat Juanda Lukmana mengaku resah kerhadap kondisi masyarakat terkait gelandangan, pengemis, dan anak jalanan yang terlantar yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Selasa, (19/04)

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Aktif Memantau dan Memberikan Dukungan Penuh pada Pemilu 2024

Berdasarkan Perda Tanjab Barat pemerintah hadir dalam upaya penanggulangan bagi mereka yang membutuhkan, karena mereka juga diberikan perlindungan oleh Negara.

“Seharusnya ini menjadi keharusan bagi Pemerintah karena mereka memiliki hak dari Negara,” kata Juanda.

Juanda mempertegas terkait hak maupun fasilitas tersebut bahwa sampai sekarang tidak ada Instansi terkait, memfasilitasi rumah singgah bagi anak jalanan, gelandangan atau pengemis.

Kalau menurut saya, dilihat dari suatu daerah masih banyak anak jalanan, gelandangan atau pengemis yang masih berkeliaran. Disitu masih buruhnya sistem pemerintahan tersebut.

“Setau saya sejauh ini instansi terkait belum ada serius untuk penangani hal itu, dari rumah singgah bagi terlantar dan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023 Secara Virtual

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial (Kadis) Sosial Kabupaten Tanjab Barat Syarifuddin, membenarkan bahwa sampai saat ini belum ada rumah singgah yang difasilitasi oleh pemerintah bagi masyarakat yang terlantar.

Kalau untuk sosialisasi kepada masyarakat atau dalam hal tindakan dilapangan itu diserahkan kepada Polisi Pamong Praja (Pol PP).

“Pokoknya untuk sekarang memang belum ada rumah singgah,” singkatnya saat ditelpon melalui whatsapp. (Wajas)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Fikry Bendum Karang Taruna : “Tidak Perlu Dipolitisasi Jika Pemda Ajukan Banding!”

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Peringati HAORNAS Ke-39 Dengan Senam Sehat

Politik

Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Senilai 39,5 M di Limpahkan Ke JPU

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Membuka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Buka Secara Resmi Bimtek Manajemen PNS

Tanjab Barat

ASN Dan Honorer Tanjab Barat Yang Nongkrong Di Warkop Saat Jam Kerja Akan Dikenakan Sanksi

Tanjab Barat

Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Hadiri Training Cantre Tahap Ketiga Qori-Qori’ah

Tanjab Barat

Anwar Sadat : Pemkab Tanjab Barat Fokus Tingkatkan Pendidikan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!