LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 13 April 2026 - 19:41 WIB

Gerak Cepat! Polsek Merlung Ringkus Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

LIPUTANTANJAB.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Merlung.

Seorang pria berinisial LO (41), warga Kota Dumai, Riau, berhasil diamankan sesaat setelah melancarkan aksinya.

​Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Merlung, Iptu Hendro Gusfian, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Pelaku diduga melanggar Pasal 477 Ayat (1) Huruf f dan Huruf g KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

​Peristiwa bermula pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 05.30 WIB,
Korban sekaligus pelapor, Mohammad Suhaili, yang saat itu baru terbangun dari tidur, mendengar suara mesin sepeda motor menyala di teras rumahnya yang beralamat di Jl. Lintas Timur RT 04, Kelurahan Merlung.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers, Menuju Pilkada Damai

​Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Fit berwarna hitam lis biru (No Pol BH 3958 EG) miliknya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah),
Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merlung.

Koordinasi yang solid ​pada Minggu (12/04/2026) pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Merlung mendapatkan informasi dari Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu yang telah mengamankan seorang pria berinisial LO.

​”Setelah dilakukan wawancara intensif oleh petugas, pelaku LO mengakui bahwa dirinya benar telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Merlung,” ujar Iptu Hendro Gusfian.

​Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Boby Juliantara bergerak menuju Polsek Tungkal Ulu untuk menjemput pelaku. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Merlung guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Peduli Keselamatan, Kapolres Tanjab Barat Berikan 1.000 Pelampung Untuk Nelayan

​Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
​1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru (tanpa plat terpasang)
​2 (Dua) buah kunci sepeda motor milik korban.

​Saat ini, pelaku LO yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut telah ditahan di sel tahanan Polsek Merlung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan pada kendaraan bermotor guna menghindari tindak kriminal serupa.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Tanjab Barat, Staf Ahli Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-jailani di Parit 4

Tanjab Barat

Ormas Rajawali Sakti Angkat Bicara, Isu Penundaan Pemilu 2024

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Puncak Festival Pengabuan Tahun 2025

Kota Jambi

Hadir di Jambore Daerah Jambi 2026, Bupati Tanjab Barat Apresiasi dan Semangati 48 Anggota Kontingen Kwarcab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Rakorda MUI Tanjab Barat 2025: Sinergikan Ulama dan Umara Hadapi Krisis Moral dan Ekonomi Digital

Tanjab Barat

Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab 

Tanjab Barat

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng, Ini Tanggapan Nova Anggota DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Komitmen Tuntaskan Masalah Pertanahan Di Suban Pasca Safari Jum’at Ke Desa Suban
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!