LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 13 April 2026 - 19:41 WIB

Gerak Cepat! Polsek Merlung Ringkus Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

LIPUTANTANJAB.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Merlung.

Seorang pria berinisial LO (41), warga Kota Dumai, Riau, berhasil diamankan sesaat setelah melancarkan aksinya.

​Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Merlung, Iptu Hendro Gusfian, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Pelaku diduga melanggar Pasal 477 Ayat (1) Huruf f dan Huruf g KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

​Peristiwa bermula pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 05.30 WIB,
Korban sekaligus pelapor, Mohammad Suhaili, yang saat itu baru terbangun dari tidur, mendengar suara mesin sepeda motor menyala di teras rumahnya yang beralamat di Jl. Lintas Timur RT 04, Kelurahan Merlung.

Baca Juga  Kapolsek Tungkal Ilir Ikuti Kegiatan Donor Darah Sedunia Tahun 2021

​Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Fit berwarna hitam lis biru (No Pol BH 3958 EG) miliknya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah),
Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merlung.

Koordinasi yang solid ​pada Minggu (12/04/2026) pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Merlung mendapatkan informasi dari Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu yang telah mengamankan seorang pria berinisial LO.

​”Setelah dilakukan wawancara intensif oleh petugas, pelaku LO mengakui bahwa dirinya benar telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Merlung,” ujar Iptu Hendro Gusfian.

​Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Boby Juliantara bergerak menuju Polsek Tungkal Ulu untuk menjemput pelaku. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Merlung guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Ershi Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Bantu Sesama

​Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
​1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru (tanpa plat terpasang)
​2 (Dua) buah kunci sepeda motor milik korban.

​Saat ini, pelaku LO yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut telah ditahan di sel tahanan Polsek Merlung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan pada kendaraan bermotor guna menghindari tindak kriminal serupa.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Gelar Safari Ramadhan ke Pengabuan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Langsung Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah yang Roboh, Janji Bedah Rumah Bulan Ini

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Resmikan TPU Berkah

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bagikan 200 Paket Sembako Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-75

Tanjab Barat

Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024 Prestasi di Tingkat Nasional

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Miftahul Jannah

Tanjab Barat

Mewakili Sekda Tanjab Barat, Asisten III Ikuti Kegiatan Kemendagri BerAKHLAK Secara Virtual

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Pesantren Al Baqiyatus Shalihat, Serahkan Bantuan ke 40 Korban
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!