LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 13 April 2026 - 19:41 WIB

Gerak Cepat! Polsek Merlung Ringkus Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

LIPUTANTANJAB.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Merlung.

Seorang pria berinisial LO (41), warga Kota Dumai, Riau, berhasil diamankan sesaat setelah melancarkan aksinya.

​Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Merlung, Iptu Hendro Gusfian, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Pelaku diduga melanggar Pasal 477 Ayat (1) Huruf f dan Huruf g KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

​Peristiwa bermula pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 05.30 WIB,
Korban sekaligus pelapor, Mohammad Suhaili, yang saat itu baru terbangun dari tidur, mendengar suara mesin sepeda motor menyala di teras rumahnya yang beralamat di Jl. Lintas Timur RT 04, Kelurahan Merlung.

Baca Juga  Bulog Kuala Tungkal Pastikan Penyaluran Beras SPHP Aman hingga Desember 2025

​Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Fit berwarna hitam lis biru (No Pol BH 3958 EG) miliknya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah),
Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merlung.

Koordinasi yang solid ​pada Minggu (12/04/2026) pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Merlung mendapatkan informasi dari Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu yang telah mengamankan seorang pria berinisial LO.

​”Setelah dilakukan wawancara intensif oleh petugas, pelaku LO mengakui bahwa dirinya benar telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Merlung,” ujar Iptu Hendro Gusfian.

​Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Boby Juliantara bergerak menuju Polsek Tungkal Ulu untuk menjemput pelaku. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Merlung guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, TNI-Polri Patroli Gabungan di Kuala Tungkal

​Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
​1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru (tanpa plat terpasang)
​2 (Dua) buah kunci sepeda motor milik korban.

​Saat ini, pelaku LO yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut telah ditahan di sel tahanan Polsek Merlung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan pada kendaraan bermotor guna menghindari tindak kriminal serupa.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum dan Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Smartphone

Tanjab Barat

Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi, Kapolres Tanjab Barat Pimpin Groundbreaking Dapur SPPG Betara

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Meriahkan Hut RI Ke 77 Dengan Pawai Budaya

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Purwodadi, Serahkan Bantuan untuk Korban

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Launching Pojok Baca Digital dari Perpusnas di Mall Pelayanan Publik

Tanjab Barat

Karina Rasmita, Pemerhati Pendidikan Asal Batam Raih Penghargaan “Best Inspiration Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat”

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna ke Empat Penetapan APBD-P 2024

Tanjab Barat

Serbuan Vaksinasi Covid-19 Kodim 0419/Tanjab berlangsung Tertib dan Lancar
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!