Liputantanjab.com — Dalam upaya mencari solusi penyelesaian permasalahan pemasangan pipa gas Jadestone Energy Lemang.Pte.Ltd di RT. 06 dan RT. 14 Desa Bram Itam Raya Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat menemukan titik terang. 29/02/2024
Timdu PKS Kab. Tanjab Barat yang dihadiri Kesbangpol, Polres, Kodim, BPN, Polsek Ilir, Camat, Kadus, Ketua RT, Kuasa Hukum dan Perwakilan Masyarakat RT. 06 dan RT. 14 Desa Bram Itam Raya Kec. Bram Itam melakukan pertemuan membahas Permasalahan tuntutan atas tanah dan dampak yang ditimbulkan dari Pemasangan Pipa Gas Jadestone Energy Lemang. Pte. Ltd diselesaikan melalui jalur Timdu PKS Kab. Tanjab Barat.
Jumat selaku Perwakilan Tokoh Masyarakat RT. 06 menyatakan akan membawa permasalahan ini melalui rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab. Tanjab Barat dan berharap dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat
“Kami tidak ingin melalukan aksi unjuk rasa maupun penyetopan yang dapat merugikan banyak pihak jadi lebih baik masalah ini difasilitasi melalui jalur mediasi oleh pemerintah daerah Kab. Tanjab Barat” tegas Jumat
Sementara itu Nasrudin selaku Tokoh Masyarakat RT. 07 juga menyatakan sikap untuk ikut difasilitasi melalui jalur mediasi oleh pemerintah daerah Kab. Tanjab Barat
“Silahkan SKK Migas / Jadestone Energy Lemang. Pte. Ltd untuk kembali melanjutkan pekerjaan pemasangan pipa gas dan setuju dalam penyelesaian permasalahan tuntutan kompensasi atas tanah melalui jalur mediasi yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab. Tanjab Barat” tambah Nasrudin Als Udin
Namun Jumat dan Nasrudin memberikan beberapa Persyaratan yang telah disanggupi oleh Management Jadestone Energy Lemang. Pte. Ltd, diantaranya :
1. Pekerjaan dilakukan dari Pagi hingga sore hari maksimal hingga Pukul 17.00 Wib
2. Tidak ada pekerjaan lembur dimakan hari dikarenakan suara alat berat yang digunakan mengganggu masyarakat serta mengganggu aktifitas lalu lintas dimakan hari yang dapat membahayakan masyarakat
3. Melakukan pembersihan terhadap sisa pengerjaan yang dapat membahayakan pengguna jalan
Selanjutnya perwakilan masyarakat akan menjadwalkan pertemuan kembali guna membahas konsepsi dan pembuatan surat permohonan mediasi serta pengumpulan berkas legalitas kepemilikan lahan yang akan dikirimkan kepada Bupati Tanjab Barat selaku Ketua Timdu PKS (*)