LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:43 WIB

Masyarakat Desa Bram Itam Raya Percayakan Timdu Tanjab Barat Fasilitasi Permasalahan Jalur Pipa Gas Jadestone

Liputantanjab.com — Dalam upaya mencari solusi penyelesaian permasalahan pemasangan pipa gas Jadestone Energy Lemang.Pte.Ltd di RT. 06 dan RT. 14 Desa Bram Itam Raya Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat menemukan titik terang. 29/02/2024

Timdu PKS Kab. Tanjab Barat yang dihadiri Kesbangpol, Polres, Kodim, BPN, Polsek Ilir, Camat, Kadus, Ketua RT, Kuasa Hukum dan Perwakilan Masyarakat RT. 06 dan RT. 14 Desa Bram Itam Raya Kec. Bram Itam melakukan pertemuan membahas Permasalahan tuntutan atas tanah dan dampak yang ditimbulkan dari Pemasangan Pipa Gas Jadestone Energy Lemang. Pte. Ltd diselesaikan melalui jalur Timdu PKS Kab. Tanjab Barat.

Jumat selaku Perwakilan Tokoh Masyarakat RT. 06 menyatakan akan membawa permasalahan ini melalui rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab. Tanjab Barat dan berharap dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Ucapakan Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Padli

“Kami tidak ingin melalukan aksi unjuk rasa maupun penyetopan yang dapat merugikan banyak pihak jadi lebih baik masalah ini difasilitasi melalui jalur mediasi oleh pemerintah daerah Kab. Tanjab Barat” tegas Jumat

Sementara itu Nasrudin selaku Tokoh Masyarakat RT. 07 juga menyatakan sikap untuk ikut difasilitasi melalui jalur mediasi oleh pemerintah daerah Kab. Tanjab Barat

“Silahkan SKK Migas / Jadestone Energy Lemang. Pte. Ltd untuk kembali melanjutkan pekerjaan pemasangan pipa gas dan setuju dalam penyelesaian permasalahan tuntutan kompensasi atas tanah melalui jalur mediasi yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab. Tanjab Barat” tambah Nasrudin Als Udin

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Gelar Audiensi dengan Calon Investor untuk Kembangkan Energi Hijau dari Sampah dan Matahari

Namun Jumat dan Nasrudin memberikan beberapa Persyaratan yang telah disanggupi oleh Management Jadestone Energy Lemang. Pte. Ltd, diantaranya :
1. Pekerjaan dilakukan dari Pagi hingga sore hari maksimal hingga Pukul 17.00 Wib
2. Tidak ada pekerjaan lembur dimakan hari dikarenakan suara alat berat yang digunakan mengganggu masyarakat serta mengganggu aktifitas lalu lintas dimakan hari yang dapat membahayakan masyarakat
3. Melakukan pembersihan terhadap sisa pengerjaan yang dapat membahayakan pengguna jalan

Selanjutnya perwakilan masyarakat akan menjadwalkan pertemuan kembali guna membahas konsepsi dan pembuatan surat permohonan mediasi serta pengumpulan berkas legalitas kepemilikan lahan yang akan dikirimkan kepada Bupati Tanjab Barat selaku Ketua Timdu PKS (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bulog Gerak Cepat dalam Program Bantuan Pangan Pemerintah, Siap Salurkan untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Kepala Sentra Alyatama Kemensos RI

Tanjab Barat

Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024

Tanjab Barat

Mewakili Sekda Tanjab Barat, Asisten III Ikuti Kegiatan Kemendagri BerAKHLAK Secara Virtual

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Pesantren Al Baqiyatus Shalihat, Serahkan Bantuan ke 40 Korban

Tanjab Barat

Petaka Pedagang Pasar Tradisional 46 Akibat Aktivitas Batubara, Aktivis PH ‘Tolee: Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Tanjab Barat

Kerjasama Kedai Kopi Kuale Dengan Petani Kopi Liberika Betara 

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat : Festival Arakan Sahur Akan Kembali Digelar Tahun ini
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!