LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:43 WIB

Masyarakat Desa Bram Itam Raya Percayakan Timdu Tanjab Barat Fasilitasi Permasalahan Jalur Pipa Gas Jadestone

Liputantanjab.com — Dalam upaya mencari solusi penyelesaian permasalahan pemasangan pipa gas Jadestone Energy Lemang.Pte.Ltd di RT. 06 dan RT. 14 Desa Bram Itam Raya Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat menemukan titik terang. 29/02/2024

Timdu PKS Kab. Tanjab Barat yang dihadiri Kesbangpol, Polres, Kodim, BPN, Polsek Ilir, Camat, Kadus, Ketua RT, Kuasa Hukum dan Perwakilan Masyarakat RT. 06 dan RT. 14 Desa Bram Itam Raya Kec. Bram Itam melakukan pertemuan membahas Permasalahan tuntutan atas tanah dan dampak yang ditimbulkan dari Pemasangan Pipa Gas Jadestone Energy Lemang. Pte. Ltd diselesaikan melalui jalur Timdu PKS Kab. Tanjab Barat.

Jumat selaku Perwakilan Tokoh Masyarakat RT. 06 menyatakan akan membawa permasalahan ini melalui rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab. Tanjab Barat dan berharap dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat

Baca Juga  Permasalahan Lahan TSM Suban, Wabup Tanjab Barat: Harus Dicari Solusinya

“Kami tidak ingin melalukan aksi unjuk rasa maupun penyetopan yang dapat merugikan banyak pihak jadi lebih baik masalah ini difasilitasi melalui jalur mediasi oleh pemerintah daerah Kab. Tanjab Barat” tegas Jumat

Sementara itu Nasrudin selaku Tokoh Masyarakat RT. 07 juga menyatakan sikap untuk ikut difasilitasi melalui jalur mediasi oleh pemerintah daerah Kab. Tanjab Barat

“Silahkan SKK Migas / Jadestone Energy Lemang. Pte. Ltd untuk kembali melanjutkan pekerjaan pemasangan pipa gas dan setuju dalam penyelesaian permasalahan tuntutan kompensasi atas tanah melalui jalur mediasi yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab. Tanjab Barat” tambah Nasrudin Als Udin

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021

Namun Jumat dan Nasrudin memberikan beberapa Persyaratan yang telah disanggupi oleh Management Jadestone Energy Lemang. Pte. Ltd, diantaranya :
1. Pekerjaan dilakukan dari Pagi hingga sore hari maksimal hingga Pukul 17.00 Wib
2. Tidak ada pekerjaan lembur dimakan hari dikarenakan suara alat berat yang digunakan mengganggu masyarakat serta mengganggu aktifitas lalu lintas dimakan hari yang dapat membahayakan masyarakat
3. Melakukan pembersihan terhadap sisa pengerjaan yang dapat membahayakan pengguna jalan

Selanjutnya perwakilan masyarakat akan menjadwalkan pertemuan kembali guna membahas konsepsi dan pembuatan surat permohonan mediasi serta pengumpulan berkas legalitas kepemilikan lahan yang akan dikirimkan kepada Bupati Tanjab Barat selaku Ketua Timdu PKS (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat berikan Dana Tahunan kepada 11 Partai Politik

Tanjab Barat

Haul Ke 11 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab, Bupati Tanjab Barat, Bersyukur Tahun ini Dapat di Gelar

Tanjab Barat

SMPN 2 Kuala Tungkal Menangkan Lomba Puisi Tingkat Provinsi

Tanjab Barat

HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-103, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Profesionalitas Jajaran Damkar

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Peringkat 3 dengan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Sabilah Muhtadin

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Vaksinasi Masal 1700 Dosis 1 dan 2 Dipengabuan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Akan Buat Taman Pemakaman Umum Di 13 Kecamatan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!