LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:43 WIB

Masyarakat Desa Bram Itam Raya Percayakan Timdu Tanjab Barat Fasilitasi Permasalahan Jalur Pipa Gas Jadestone

Liputantanjab.com — Dalam upaya mencari solusi penyelesaian permasalahan pemasangan pipa gas Jadestone Energy Lemang.Pte.Ltd di RT. 06 dan RT. 14 Desa Bram Itam Raya Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat menemukan titik terang. 29/02/2024

Timdu PKS Kab. Tanjab Barat yang dihadiri Kesbangpol, Polres, Kodim, BPN, Polsek Ilir, Camat, Kadus, Ketua RT, Kuasa Hukum dan Perwakilan Masyarakat RT. 06 dan RT. 14 Desa Bram Itam Raya Kec. Bram Itam melakukan pertemuan membahas Permasalahan tuntutan atas tanah dan dampak yang ditimbulkan dari Pemasangan Pipa Gas Jadestone Energy Lemang. Pte. Ltd diselesaikan melalui jalur Timdu PKS Kab. Tanjab Barat.

Jumat selaku Perwakilan Tokoh Masyarakat RT. 06 menyatakan akan membawa permasalahan ini melalui rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab. Tanjab Barat dan berharap dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Terus Berupaya Siapkan SDM Unggul Menuju Generasi Emas Bebas Stunting 2025

“Kami tidak ingin melalukan aksi unjuk rasa maupun penyetopan yang dapat merugikan banyak pihak jadi lebih baik masalah ini difasilitasi melalui jalur mediasi oleh pemerintah daerah Kab. Tanjab Barat” tegas Jumat

Sementara itu Nasrudin selaku Tokoh Masyarakat RT. 07 juga menyatakan sikap untuk ikut difasilitasi melalui jalur mediasi oleh pemerintah daerah Kab. Tanjab Barat

“Silahkan SKK Migas / Jadestone Energy Lemang. Pte. Ltd untuk kembali melanjutkan pekerjaan pemasangan pipa gas dan setuju dalam penyelesaian permasalahan tuntutan kompensasi atas tanah melalui jalur mediasi yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab. Tanjab Barat” tambah Nasrudin Als Udin

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Gelar Audiensi dengan Calon Investor untuk Kembangkan Energi Hijau dari Sampah dan Matahari

Namun Jumat dan Nasrudin memberikan beberapa Persyaratan yang telah disanggupi oleh Management Jadestone Energy Lemang. Pte. Ltd, diantaranya :
1. Pekerjaan dilakukan dari Pagi hingga sore hari maksimal hingga Pukul 17.00 Wib
2. Tidak ada pekerjaan lembur dimakan hari dikarenakan suara alat berat yang digunakan mengganggu masyarakat serta mengganggu aktifitas lalu lintas dimakan hari yang dapat membahayakan masyarakat
3. Melakukan pembersihan terhadap sisa pengerjaan yang dapat membahayakan pengguna jalan

Selanjutnya perwakilan masyarakat akan menjadwalkan pertemuan kembali guna membahas konsepsi dan pembuatan surat permohonan mediasi serta pengumpulan berkas legalitas kepemilikan lahan yang akan dikirimkan kepada Bupati Tanjab Barat selaku Ketua Timdu PKS (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Arahan Mendagri Dalam Pengendalian Inflasi di Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat di Dampingi Polres Tanjab Barat dan Dandim 0419 Ikuti Meting Terkait Varian Omicron

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Serahkan SK PNS di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Peringati Hari Mangrove Sedunia, MAPALA PAMSAKA Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir

Tanjab Barat

2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi

Tanjab Barat

Bupati  Anwar Sadat Hadiri Tabligh Akbar dan Reuni Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1446 H di Pengabuan

Tanjab Barat

Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan Dan Cegah Karhutla

Tanjab Barat

Mempererat Silahturahmi Antara SKK Migas, Bupati Tanjab Barat Hadiri Friendly Match Tenis
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!