LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Uncategorized

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:30 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Supir Terduga Tabrak Lagi

LIPUTANTANJAB.COM – Kurang dari 24 jam Unit Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan terduga sopir tabrak lari yang terjadi di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23).

Sopir ditangkap diketahui berinisial NS (30) Th warga RT. 14, Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi pada Rabu (15/3/23) malam.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, melaui Kasat Lantas AKP Iwan Wahyudi ” membenarkan pihaknya telah mengamankan Sopir Tabrak Lari tersebut.”

Kasat Lantas menyebutkan dari hasil penyelidikan didapatkan data kendaraan tersebut beralamat di hukum Polsek Jambi Timur.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kegiatam Karya Bhakti TNI Kodim 0419/Tanjab

Selanjutnya Unit Gakkum Satlantas Polres Tanjab Barat berkoordinasi dengan Polsek Jambi Timur melakukan penyelidikan, informasi dari Polsek Jambi Timur jika pelaku tinggal di wilayah Muaro Jambi.

“Pelaku tabrak lari berhasil diamankan di rumah HR di RT. 14 Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi. Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. ” terang Kasat Lantas.

Sebelumnya peristiwa kecelakaan itu terjadi di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23) sekira pukul 06.30 WIB.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Terjunkan 277 Personil Pengamanan TPS Pilkada 2024

Korban S (44) Th mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT No.Pol: BH 5441 OE berboncengan dengan 2 orang anaknya terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Grandmax NoPol BH 8487 MX yang dikendarai oleh NS (30) Th.

“Kejadian tepatnya antara depan RM Ihab, saat itu melaju satu unit mobil Grand Max bermuatan sayur dari arah Jambi setelah melewati jalan timbunan batu dan memasuki jalan cor beton mobil Hilang kendali dan oleng ke kiri dan menabrak Kendaraan motor korban yang berjalan di depannya, hingga terjadi tabrakan.” Ungkap Kasat Lantas.(red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Rektor Beri Ungkapan Berkesan Pada Wisuda Angkatan XX IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Uncategorized

Wabup Tanjab Barat Resmikan Loket Pelayanan Pertahanan

Mapala

Penuhi Tridarma Perguruan Tinggi, Mapala Pamsaka Bangun Solidiritas Dengan Cara Berbagi Takjil

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Beri Bantuan ke Korban Kebakaran di Senyerang

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Cek Langsung Perbaikan Jalan Hidayat Kelurahan Tungkal III

Uncategorized

Semarak Ramadhan, Buka Puasa Bersama Mapala Pamsaka di isi dengan Kajian Islami

Kota Jambi

Polemik Banjir di JBC, Perkumpulan Hijau: JBC Harus Kembali Seperti Fungsinya

Uncategorized

Polres Tanjab Barat Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan untuk Pemudik Selama Natal dan Tahun Baru
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!