LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

Home / Uncategorized

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:30 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Supir Terduga Tabrak Lagi

LIPUTANTANJAB.COM – Kurang dari 24 jam Unit Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan terduga sopir tabrak lari yang terjadi di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23).

Sopir ditangkap diketahui berinisial NS (30) Th warga RT. 14, Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi pada Rabu (15/3/23) malam.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, melaui Kasat Lantas AKP Iwan Wahyudi ” membenarkan pihaknya telah mengamankan Sopir Tabrak Lari tersebut.”

Kasat Lantas menyebutkan dari hasil penyelidikan didapatkan data kendaraan tersebut beralamat di hukum Polsek Jambi Timur.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Berhasil Mediasi Pengeroyokan yang Sempat Viral di Kuala Tungkal

Selanjutnya Unit Gakkum Satlantas Polres Tanjab Barat berkoordinasi dengan Polsek Jambi Timur melakukan penyelidikan, informasi dari Polsek Jambi Timur jika pelaku tinggal di wilayah Muaro Jambi.

“Pelaku tabrak lari berhasil diamankan di rumah HR di RT. 14 Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi. Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. ” terang Kasat Lantas.

Sebelumnya peristiwa kecelakaan itu terjadi di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23) sekira pukul 06.30 WIB.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pameran Satu Hari Bersama Jambi di Anjungan Mall Sarinah

Korban S (44) Th mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT No.Pol: BH 5441 OE berboncengan dengan 2 orang anaknya terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Grandmax NoPol BH 8487 MX yang dikendarai oleh NS (30) Th.

“Kejadian tepatnya antara depan RM Ihab, saat itu melaju satu unit mobil Grand Max bermuatan sayur dari arah Jambi setelah melewati jalan timbunan batu dan memasuki jalan cor beton mobil Hilang kendali dan oleng ke kiri dan menabrak Kendaraan motor korban yang berjalan di depannya, hingga terjadi tabrakan.” Ungkap Kasat Lantas.(red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bersama Panti Asuhan, Mapala Pamsaka Adakan Lomba Ayat – Ayat Pendek

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Evaluasi LPPK

Uncategorized

Pengurus Masjid An-Nur Kelurahan Betara Kiri Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan CSR PT. WKS Distrik ll

Uncategorized

PJS Kecam Tindakan Pengeroyokan Kepada Ketua DPC PJS Tanjab Barat

Uncategorized

Menang Aklamasi, Firdaus Akan Nahkodai FAJI Tanjung Jabung Barat

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berikan Edukasi Masyarakat Kuala Tungkal Tidak Buang Sampah ke Sungai

Uncategorized

Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Bagi Takjil. Adib Mubarak: Ini Upaya Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat.

Uncategorized

Gubernur Jambi H.Al Haris Tekan Kasus Covid-19: Harus Bantu Kebutuhan Masyarakat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!