LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 8 Agustus 2022 - 20:37 WIB

Kepala BPN Tanjab Barat Tanggapi Sebanyak 482 Bidang Tanah Sudah Berjalan Terjadi Kendala Untuk Mencapai Target Di Tahun Ini.

LIPUTANTANJAB.COM – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Supriadi tanggapi persoalan Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Tanjab Barat.

“Untuk ditahun 2022 ini, target kita sebanyak Dua Puluh Dua Ribu, kendala kita untuk saat ini yaitu pada pihak ke Tiga belum ada”, tanggap Supriadi Kepala BPN Tanjab Barat. Senin, 8/8/22.

“Untuk tahun 2022, sudah berjalan sebanyak Dua Ribu sudah melakukan pengukuran, maka terbit sebanyak Empat Ratus Delapan Puluh Dua bidang sertifikat, karena lelangnya sampai sekarang belum ada, karena itu menjadi kendala kita sampai saat ini”, tambahnya.

Baca Juga  Wujud Kepedulian Sosial, Jadestone Energy Salurkan Bantuan Kurban ke Masyarakat Tanjab Barat

Supriadi menambahkan untuk lelang dari pihak ketiga, akan direalisasai pada bulan ini.

Selain itu, Supariadi mengatakan sejauh ini sudah melakukan koordinasi terkait dengan pihak Pemerintah Daerah serta Keamanan untuk lakukan sosialisasi

“Sepertinya, mengenai dengan sosialisai tidak ada yang tidak tahu, karena kami sudah menyampaikan ini kepada Bupati, Sekda Kodim, dan Kapolres.

Baca Juga  Wakapolres Alhajat Turun Langsung Menyaksikan Vaksinasi Dipolsek Tungkal Ulu

“Kepada pihak Desa juga akan kami lakukan sosialisasi, jadi tidak ada yang tidak tahu mengenai hal ini”, sambungnya

Ia juga menanggapi persoalan tumpang tindih supradik dan sertifikat tanah, bahwa BPN hanya berkaitan dengan sertifikat tanah.

“Mengenai supradik bukan kewenangan kita, itu urusan Desa kami hanya menangani sertifikat tanah, kami urusan sertifikat” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Deklarasikan Gerakan Anti Judi Online dan Anti Narkoba

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Sekda Tanjab Barat Lantik Puluhan Pejabat Fungsional

Tanjab Barat

Safari Jumat, Bupati Tanjab Barat Berkunjung ke Masjid Darul Salam Muntialo

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Kabupaten Inhu Terkait Penghargaan KLA Kategori Nindya dari KPPPA

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Kunjungi Korban Kebakaran di Kuala Betara

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Kembali Ikut Rakernas Dua Dasawarsa ADPMET di Jawa Barat

Tanjab Barat

Antisipasi Karhutla, Kapolsek Tebing Tinggi dan PT. WKS Lakukan Rapat Koordinasi Sekaligus Cek Peralatan

Tanjab Barat

Mengenal Lebih Jauh Nabi dan Rosul, Karang Taruna Gelar Pengajian
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!