LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat

Liputantanjab.com — Pelaku Pencurian Aki Mobil Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Senin 1 Desember 2025

Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Bengkel Aurora KM. 03 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kasus ini dilaporkan terjadi pada malam hari Jumat 28 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB saat pemilik bengkel mengalami kehilangan satu unit aki mobil.

Menurut Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/XI/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/POLDA JAMBI, pelapor yang berkerja dibengkel Aurora menerima informasi dari pemilik bengkel mengenai kejadian pencurian Aki Mobil yang terjadi di bengkelnya.

Baca Juga  Kemensos Beri Apresiasi Untuk Tanjab Barat, Ucap Bupati

Setelah melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, pemilik bengkel meminta Pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Tebing Tinggi.

Setelah melakukan Penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Arief Septiawan S., S.H. menerima informasi bahwa terduga pelaku pencurian inisial EF berusia 27 tahun sering berada di lokasi kejadian.

Kemudian Pada hari Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H., M.H. dan Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku di bengkel tersebut. Saat di interogasi, EF mengakui perbuatannya dan pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit aki mobil yang dicuri.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Audiensi dengan ADPMET, Bahas PI 10%

Kapolsek Tebing Tinggi bersama Unit Reskrim melakukan proses Penyidikan lebih lanjut. EF kini berada di Rutan Polsek Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

IQbal Linus Lantik Peni Sepian Menjadi Ke Umum DPD KPNI Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelepasan Ekspor Komoditas Unggulan Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Nurul Jami Kelurahan Patunas

Tanjab Barat

Pjs Gubernur Jambi hadiri Simposium Guru Sejarah Nasional VI dan Seminar Internasional AGSI

Tanjab Barat

Panen Raya Padi di Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Sabut Pemilu 2024 Dengan Layanan Help Desk

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Bersama Wabup Tinjau Vaksinasi Lansia di Sriwijaya

Tanjab Barat

Atas Dukungan Cabor, Ketua FAJI Tanjab Barat Siap Maju Pencalonan Ketua KONI Tanjab Barat 2024
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!