LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:09 WIB

Bulog Kuala Tungkal Salurkan Program SPHP dan Bapang untuk Kendalikan Harga Beras

LIPUTANTANJAB.COM – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Cabang Kuala Tungkal menyalurkan dua program strategis, yakni Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan Bantuan Pangan (Bapang), guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras di pasaran.

Kepala Cabang Bulog Kuala Tungkal, Reny Lelianda, mengatakan bahwa penyaluran kedua program tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia. Program ini diharapkan menjadi instrumen intervensi harga pasar, mengingat harga beras yang belakangan ini terus merangkak naik.

“Bulog bergerak cepat untuk memastikan ketersediaan beras dan memudahkan masyarakat dalam mengakses beras SPHP di pasar, khususnya untuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur”.ujar Reny, Kamis (18/7), dalam keterangan resminya kepada media.

Baca Juga  Apresiasi Respons Cepat Layanan 110, Kapolres Tanjab Barat Berikan Penghargaan kepada 9 Personel Berprestasi

Dalam pelaksanaannya, Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah, Satgas Pangan Polri, dan Babinsa untuk memastikan distribusi beras SPHP berjalan sesuai prosedur serta menjaga stabilitas harga di pasar. Para pihak juga akan memantau penjualan oleh para pengecer agar tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Merujuk pada Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, mitra penyalur diwajibkan mematuhi sejumlah aturan. Di antaranya adalah larangan mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, pembatasan pembelian maksimal dua pak atau 10 kilogram per konsumen, serta larangan memperjualbelikan kembali beras SPHP.

Selain program SPHP, Bulog juga mendistribusikan beras melalui program Bantuan Pangan (Bapang). Sesuai arahan Bapanas, distribusi dilakukan secara sekaligus untuk alokasi dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Setiap penerima bantuan pangan (PBP) akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, dengan total 20 kilogram selama dua bulan.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Rumdis Gubernur Jambi

“Kami memastikan beras yang disalurkan merupakan beras dengan mutu dan kualitas terbaik yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP),” tambah Reny.

Rilis resmi dari Bulog menyatakan bahwa peluncuran program ini merupakan bagian dari komitmen nasional dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga pangan di pasar.

Langkah ini menegaskan kembali peran strategis Bulog dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pengendalian harga serta penyediaan beras terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. (win)

Share :

Baca Juga

Sosial

Mengenal Vikaz Rizuono Content Creator asal Cilegon Banten 

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Buka Secara Resmi Bimtek Manajemen PNS

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan TMMD ke-124 di Bram Itam: Sinergi Membangun Desa

Tanjab Barat

Dari Hati untuk Negeri: Relawan Asa Hadirkan Keceriaan di Panti Asuhan

Tanjab Barat

Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Tanjab Barat Perkuat Kompetensi Perwira di SPKT Nomenklatur Kanit Berubah Menjadi Pamapta

Tanjab Barat

Honorer adalah Putra-Putri Daerah yang sudah selayaknya untuk diperjuangkan, ujarnya Wabup Tanjab Barat

Tanjab Barat

Mengenal Sosok Julian Content Creator asal Jambi

Mapala

Pelepasan Pelatihan Dasar Ke IX, Mapala Pamsaka Kampus Stai An-Nadwah Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!