LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:10 WIB

Tidak Mau Menggorengkan Pisang, Suami di Desa Sungai Jaring Tega Bacok Istri

LIPUTANTANJAB.COM – Seorang suami berinisial SE (66) warga RT 10 Dusun Tanjung Baru, Desa Sungai Jering, Kec. Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan Polisi.

Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Pengabuan lantaran diduga menganiaya istrinya RM (57) dengan membacok dengan parang.

Akibat bacokan itu korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke RSUD KH Daud Arif.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolse Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (16/2/23).

Kapolsek Pengabuan mengatakan kejadin penganiayaan tersebut pada Kamis (16/2/23)  di rumahnya di RT 10 Dusun Tanjung Baru Desa Sungai Jering Kec. Pengabuan.

Baca Juga  Kapolres Bersama Kodim Dan Pemkab Tanjab Barat Evaluasi Kegiatan Satgas Covid-19

Dari keterangan saksi-saksi kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.30 WIB saksi mendengar teriakan minta tolong dari korban RM dari belakang rumah, dan saksi datang dan melihat muka dan tangan korban telah dalam kondisi luka,” ujar Kapolsek.

Saat itu ketika saksi hendak menolong korban untuk di bawa ke Puskesmas Teluk Nilau, saksi melihat suami korban lari kearah belakang rumah.

“Sekitar pukul 07.00 WIB kita bersama warga menelusuri kebun, dan pelaku (suami korban red) berhasil diamankan di belakang rumah anaknya,” jelas Kapolsek.

Terkait mitof penganiayaan, AKP Edi Purnawan, SH mengatakan keterangan sementara dari pelaku karena tersinggung dan emosi atas ucapan istrinya

Baca Juga  Pelaku Dugaan Penggelapan Mobil, Berhasil Diamankan Polres Tanjab Barat

Kejadian ini berawal ketika pelaku menyuruh istrinya untuk gorengkan pisang yang telah dipetik oleh pelaku sore sebelumnya, namun dijawab oleh istrinya, goreng sendiri,” ujar Kapolsek.

Dari kasus ini polisi mengamankan Barang Bukti berupa sebilah parang yang masih ada bercak darah

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Pengabuan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara korban mengalami luka-luka pipi dan leher saat ini telah dirujuk ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal,” tandas AKP Edi Purnawan, SH. (**)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Serta Ratusan Personal Gabungan Amankan Rekapitulasi Penghitungan Suara Kabupaten

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Berikan Sapi Dan Sembako Dikampung Yang Hampir Satu Abad Tidak Pernah Merasakan Daging Hewan Qurban Idul Adha

Polres Tanjab Barat

Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Polres Tanjab Barat

Unras KT. Mandiri Desa Purwodadi Diareal Lahan HGU PT. TML Tebing Tinggi

Polres Tanjab Barat

Perangi Narkoba, Kapolres Tanjabbar dan Personel Teken Pakta Integritas Serta Jalani Tes Urine

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berikan Contoh Yang Terbaik Untuk Masyarakat

Polres Tanjab Barat

Open Turnamen Badminton Kapolres Cup Bhayangkara Resmi di Buka

Polres Tanjab Barat

Tim Operasi Pekat II Siginjai Polres Tanjab Barat Amankan Pria di Duga Penjual Judi Online
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!