LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:10 WIB

Tidak Mau Menggorengkan Pisang, Suami di Desa Sungai Jaring Tega Bacok Istri

LIPUTANTANJAB.COM – Seorang suami berinisial SE (66) warga RT 10 Dusun Tanjung Baru, Desa Sungai Jering, Kec. Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan Polisi.

Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Pengabuan lantaran diduga menganiaya istrinya RM (57) dengan membacok dengan parang.

Akibat bacokan itu korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke RSUD KH Daud Arif.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolse Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (16/2/23).

Kapolsek Pengabuan mengatakan kejadin penganiayaan tersebut pada Kamis (16/2/23)  di rumahnya di RT 10 Dusun Tanjung Baru Desa Sungai Jering Kec. Pengabuan.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Serta Ratusan Personal Gabungan Amankan Rekapitulasi Penghitungan Suara Kabupaten

Dari keterangan saksi-saksi kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.30 WIB saksi mendengar teriakan minta tolong dari korban RM dari belakang rumah, dan saksi datang dan melihat muka dan tangan korban telah dalam kondisi luka,” ujar Kapolsek.

Saat itu ketika saksi hendak menolong korban untuk di bawa ke Puskesmas Teluk Nilau, saksi melihat suami korban lari kearah belakang rumah.

“Sekitar pukul 07.00 WIB kita bersama warga menelusuri kebun, dan pelaku (suami korban red) berhasil diamankan di belakang rumah anaknya,” jelas Kapolsek.

Terkait mitof penganiayaan, AKP Edi Purnawan, SH mengatakan keterangan sementara dari pelaku karena tersinggung dan emosi atas ucapan istrinya

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Tanam 150 Bibit Buah Peringati Hari Pohon Nasional

Kejadian ini berawal ketika pelaku menyuruh istrinya untuk gorengkan pisang yang telah dipetik oleh pelaku sore sebelumnya, namun dijawab oleh istrinya, goreng sendiri,” ujar Kapolsek.

Dari kasus ini polisi mengamankan Barang Bukti berupa sebilah parang yang masih ada bercak darah

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Pengabuan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara korban mengalami luka-luka pipi dan leher saat ini telah dirujuk ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal,” tandas AKP Edi Purnawan, SH. (**)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Samput AKBP Muharman Arta Dengan Meriah

Polres Tanjab Barat

IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers, Menuju Pilkada Damai

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Periode 1 Agustus 2025, AKBP Acim Dartasim

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarkat

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin -2021 Pengamanan Natal Dan Tahun Baru

Polres Tanjab Barat

Sat Lantas Polres Tanjab Barat Bersama Propam Laksanakan Pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang digunakan oleh Personil dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat dan Puskesmas 1 Laksanakan Kegiatan Vaksin di Warkop H. Mail Parit 1 Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!