LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:10 WIB

Tidak Mau Menggorengkan Pisang, Suami di Desa Sungai Jaring Tega Bacok Istri

LIPUTANTANJAB.COM – Seorang suami berinisial SE (66) warga RT 10 Dusun Tanjung Baru, Desa Sungai Jering, Kec. Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan Polisi.

Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Pengabuan lantaran diduga menganiaya istrinya RM (57) dengan membacok dengan parang.

Akibat bacokan itu korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke RSUD KH Daud Arif.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolse Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (16/2/23).

Kapolsek Pengabuan mengatakan kejadin penganiayaan tersebut pada Kamis (16/2/23)  di rumahnya di RT 10 Dusun Tanjung Baru Desa Sungai Jering Kec. Pengabuan.

Baca Juga  Kapolsek Pengabuan Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Dari keterangan saksi-saksi kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.30 WIB saksi mendengar teriakan minta tolong dari korban RM dari belakang rumah, dan saksi datang dan melihat muka dan tangan korban telah dalam kondisi luka,” ujar Kapolsek.

Saat itu ketika saksi hendak menolong korban untuk di bawa ke Puskesmas Teluk Nilau, saksi melihat suami korban lari kearah belakang rumah.

“Sekitar pukul 07.00 WIB kita bersama warga menelusuri kebun, dan pelaku (suami korban red) berhasil diamankan di belakang rumah anaknya,” jelas Kapolsek.

Terkait mitof penganiayaan, AKP Edi Purnawan, SH mengatakan keterangan sementara dari pelaku karena tersinggung dan emosi atas ucapan istrinya

Baca Juga  Wakapolres Alhajat Turun Langsung Menyaksikan Vaksinasi Dipolsek Tungkal Ulu

Kejadian ini berawal ketika pelaku menyuruh istrinya untuk gorengkan pisang yang telah dipetik oleh pelaku sore sebelumnya, namun dijawab oleh istrinya, goreng sendiri,” ujar Kapolsek.

Dari kasus ini polisi mengamankan Barang Bukti berupa sebilah parang yang masih ada bercak darah

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Pengabuan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara korban mengalami luka-luka pipi dan leher saat ini telah dirujuk ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal,” tandas AKP Edi Purnawan, SH. (**)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Buka Open Tournament International Gateball Gubernur Cup III

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Memberi Bantuan Terhadap Korban Abrasi

Polres Tanjab Barat

Personil Polsek Pengabuan Cek Kersedian dan Pemantauan Harga Minyak Goreng di Toko

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Cek Setiap Pos Pengamanan Di Tanjab Barat Untuk Pastikan Keamanan 

Polres Tanjab Barat

Tim Operasi Pekat II Siginjai Polres Tanjab Barat Amankan Pria di Duga Penjual Judi Online

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Pantau Kenaikan BBM Subsisi di SPBU Desa Muntialo

Polres Tanjab Barat

Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Dikmas Lantas Di SMA 8 Kuala Tungkal

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Juara 3 Lomba Foto Tingkat Mabes Polri
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!