LIVE TV
2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas  Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai

Home / Covid-19

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:08 WIB

Kapolres Bersama Kodim Dan Pemkab Tanjab Barat Evaluasi Kegiatan Satgas Covid-19

Liputantanjab.com – Pemkab Tanjab Barat adakan Rapat Pembahasan dan Evaluasi Kegiatan Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Tanjab Barat di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/06/21).

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, S.H. didampingi Kapolres Tanjab Barat Akbp Guntur Saputro, SIK, MH dan Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf. Boimin, SH.

Rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat Badar, SH, MH, serta Para Kepala OPD terkait, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merumuskan langkah-langkah antisipasi penyerabaran dan penularan Virus Corona di Tanjabbar yang saat ini kembali masuk dalam kategori Zona Merah.

Kapolres menyampaikan saat ini Kabupaten Tanjab Barat kembali ke ZONA MERAH. Ada 3 Kabupaten yang berada di Zona Merah yaitu Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Kota Jambi.

Baca Juga  Candi Muaro Jambi Dipasang Police Line

“Semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB. ujar Kapolres

“Jika ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri” tegasnya

Kapolres mengatakan bergerak bukan hanya bermain diwarna, walaupun Zona Merah maupun Orange kita akan tetap bergerak hingga Covid-19 ini tidak ada. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi. Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call.

Baca Juga  Polda Jambi Gelar Vaksinasi Massal di Kampus UIN Sultan Thaha Syaifuddin

“Masyarakat yang sedang isolasi mandiri harus menempelkan tulisan didepan rumah bahwa sedang melakukan Isolasi Mandiri serta Personil dilapangan harus menegur dengan baik dan tegas” tutup Kapolres

Wabup Hairan dalam arahannya menyampaikan perlunya tindakan antisipasi sesegera mungkin karena jumlah terkonfirmasi terus mengalami kenaikan.

Di katakannya bahwa pemerintah bersama TNI/Polri dan gugus tugas akan kembali menerapkan pemberlakuan jam malam untuk pembatasan kegiatan masyarakat.

“Kemudian kita juga akan berupaya agar tempat isolasi pasien bisa di lengkapi dengan fasilitas yang layak sehingga pasien tidak merasa bosan,” imbuhnya.

Hasil kesepakatan rapat akan kembali di berlakukannya jam malam hingga batas jam 23.00 Wib. (Windi)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di PKM Rawat Inap Teluk Nilau

Covid-19

Walaupun Diterapkan Sanksi Denda, Masih Ada Saja Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker

Covid-19

Indonesia Berduka, Presiden Jokowi Akan Pimpin Pray From Home

Covid-19

Bupati Ikuti Kegiatan Serbuan Vaksin TNI Kodim 0419/Tanjab di Betara

Covid-19

Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Tanjab Barat Gencarkan Vaksinasi

Covid-19

Warga Luar Daerah Yang Akan Masuk Kota Kuala Tungkal Dilakukan Swab Antigen

Covid-19

Polres Tanjab Barat Bersama Pukesmas Tungkal II Gelar Vaksinasi di WFC

Covid-19

Sampai Saat Ini Baru 8 Persen Lansia Di Tanjab Barat Yang Di Vaksin
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!