KENAPA PERUSAHAAN SERING CURANG DI NILAI OPTIMUM?
Perusahaan Perkebunan sering berkhilah dalam penentuan Nilai Optimum dengan alasan memakai produktivitas rendah, perusahaan sering menggunakan Nilai 12 Ton/Ha, bukan 20 Ton/Ha untuk optimum. Alasan lain adalah karena lahan marginal serta memakai harga pabrik sendiri bukan harga yang ditetapkan oleh Disbun. Hitungnya per musim, bukan per tahun. Padahal aturan jelas: Harus optimum + harga Disbun.
KISRUH PENYALURAN FPKM YANG TIDAK BERKEADILAN
Dalam penyaluran program FPKM di lapangan di beberapa wilayah menemukan banyak permasalahan, selain pembagian nilai yang tidak sesuai adapula terkait hak penerima berdasarkan desa, seharusnya dalam pembagian yang meliputi masyarakat beberapa desa dilakukan pembagian secara proporsional, nilai pembagian proporsional itu TIDAK BOLEH SAMA RATA.
PERAN APH DALAM PENGAWASAN
“Aparat Penegak Hukum diharapkan berperan secara preventif dan represif dalam mengawal pelaksanaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) sebesar 20%, guna mencegah terjadinya manipulasi data, penyimpangan pelaksanaan, penguasaan manfaat oleh pihak yang tidak berhak, serta tindakan lain yang berpotensi merugikan masyarakat. Pengawalan tersebut perlu dilakukan secara sinergis dengan Pemerintah Daerah dan instansi teknis, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing.”
Adapun Peran APH dalam pencegahan yaitu Mencegah manipulasi sejak awal, Mendorong transparansi antara perusahaan, Pemda dan masyarakat, Mencegah konflik kepentingan dan intimidasi, Melakukan penegakan hukum jika ditemukan indikasi pidana.
HARAPAN PETANI
Bagi petani miskin dan masyarakat sekitar perkebunan, program plasma bukan sekadar persoalan Realisasi Program. Program tersebut diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan pendapatan dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan pelaksanaan kewajiban fasilitasi kebun masyarakat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus membuka ruang pengawasan dan pengaduan bagi masyarakat yang merasa belum memperoleh hak atau manfaat dari program tersebut.
Jadi pemerintah daerah diharapkan jangan bermain mata dengan korporasi untuk mengurangi nilai beban realisasi FPKM (Plasma 20%) apalagi ikut bermain dalam menentukan nilai optimum kepada rakyat.
Oleh : Christian Napitupulu









