Liputantanjab.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, M.H., berkoordinasi langsung dengan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji, dalam agenda Penyusunan Tim Koordinasi Penanggulangan aktivitas Pengeboran Minyak Bumi dan Gas Bumi illegal oleh oknum masyarakat di Provinsi Jambi, bertempat Ruang Rapat Gubernur Jum’at (23/07/2021).
Koordinasi dilakukan secara virtual melalui zoom meeting, gubernur meminta untuk dicarikan solusi terbaik tentang aset-aset di sektor migas di Provinsi Jambi
Gubernur Dr. H. Al Haris. S.Sos. M.H.,
Mengikuti Acara Zoom Meeting secara Virtual sesuai Protokol Kesehatan.
Pada Kesempatan Ini Gubernur Jambi yang didampingi Asisten II Sekda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, Kepala Dinas terkait, mengikuti dari tempat masing masing, Polda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu yang diwakili Kasrem Kolonel Int. M. Yamin Dano, Bupati Batanghri Diwakili Sekda Batanghari, Bupati Sarolangun, Kepala SKK Migas, Inspektur V KESDM, Sekretaris Dirjen Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktur Pembinaan Hilir Migas, Direktur Teknik dan Lingkunga Migas.
Dengan adanya Tim Migas yang dibentuk diharapkan Pemerintah Daerah bisa mendapatkan bagian yang bisa dinikmati oleh masyarakat di Provinsi Jambi, diharapkan adanya langkah-langkah yang konkret agar kedepannya pengelolaan potensi hasil alam Migas di Provinsi Jambi lebih baik lagi.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris sangat mengapresiasi langkah-langkah Polda Jambi yang selama ini terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
”Saya sangat berterima kasih kepada Polda Jambi yang selama ini sangat luar biasa menginisiasi dan memberikan masukkan pada Pemerintah Provinsi Jambi terkait masalah migas, mudah mudahan kedepan langkah yang diambil akan membawa hasil untuk kita semua” ujar Gubernur
“Selain itu saya juga minta bantuan pada Dirjen agar terus berkoordinasi dengan kami Pemerintah Daerah, agar tidak salah arah di lapangan dan bagi teman teman yang berkerja di lapangan bisa menindaklanjuti apa apa yang diarahkan Pemerintah Pusat” ujarnya (*)