Liputantanjab.com – Lakalantas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, Selasa (02/11/21) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akibat tabrakan tersebut kedua pengendara dan penumpanya mengalami luka-luka
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Nafrizal berhasil dikonfirmasi membenerkan peristiwa di wilayahnya itu.
“Kejadiannya di Jalan Lintas Jambi – Muaro Sabak RT 04, Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkap AKP Napriza, Selasa (02/10/21).
AKP Nafrizal mengatakan kendaraan terlibat lakalantas yakni Mobil Toyota Avanza dengan Nopol BG 1627 ZE dengan Minibus Daihatsu Grandmax Nopol B 2219 PFB.
Menurut Kasat, lakalantas terjadi bermula saat Toyota Avanza dikendarai Ardiansyah (21) berjalan dari arah Sabak berjalan sebelah kanan, ingin mendahului kendaraan yang berjalan di depannya, dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil Daihatsu Granmax yang dikendarai Alif (36), dan dikarenakan jarak sudah terlalu dekat, sehingga terjadilah tabrakan.
“Tetapi tidak ada korban jiwa, peumpang hanya mengalami luka ringan sebanyak 4 orang, kalau kerugian diperkirakan mencapai 100 juta,” ujar Nafrizal.(**)