LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 13 Juni 2022 - 21:11 WIB

Rakor Reforma Agraria, Bupati Tanjab Barat : Sebagai Program Strategis Nasional

Liputantanjab.com –  Bupati Anwar Sadat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Reforma Agraria Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar oleh Kantor Pertanahan Tanjabbarat,(13/6/2022) di Hotel Swiss Bell Jambi.

Bupati Anwar Sadat memaparkan reforma agraria sebagai program strategis nasional memiliki peranan penting dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menangani sengketa dan konflik agraria.

“Pemanfaatan tanah hanya dapat terwujud melalui kerjasama dan sinergi lintas sektoral. Selain itu, kerjasama di butuhkan untuk memastikan tanah bebas dari konflik demi pemanfaatan tanah secara berkelanjutan,” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa sertifikasi sebagai bagian dari reforma agraria hendaknya dilaksanakan secara adil, mudah, dan murah. Tidak hanya mudah untuk para pemilik tanah yang luas, melainkan juga kepada para pemilik tanah yang sempit.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Reses Kedua Tahun 2024-2025

“Saya minta penyelesaian persoalan lahan di wilayah – wilayah yang terlibat sengketa dan konflik pertanahan harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Bupati.

Bupati anwar sadat berharap melalui rakor gugus tugas reforma agraria ini dapat menjadi jalan pembuka untuk dapat sepaham dan sepakat dalam menjalankan koordinasi untuk mensukseskan reforma agraria di Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta dapat juga mengakselerasi pelaksanaan program reforma agraria untuk kesejahteraan rakyat, tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Tanjabbar Supriadi, S.SIP., M.Si mengatakan reforma agraria merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis, hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 dimana program reforma agraria ditetapkan sebagai program strategis nasional.

Baca Juga  Bertahun - Tahun Siswa SD N 152 Betara Kiri Belajar Dengan Ruang Kelas yang Tak Layak

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2022 kali ini mengusung tema “Pelaksanaan Reforma Agraria Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Upaya Penyelesaian Konflik Pertanahan Dan Pengembangan Potensi Daerah Untuk Mewujudkan Masyarakat Tanjung Jabung Barat yang Mandiri dan Sejahtera.”

Hadir dalam acara tersebut Sekda, Kajari Tanjabbar, Kepala Kantor Pertanahan Tanjabbar, Asisten 1, Kepala OPD terkait, Kabag Pem, Kabag Prokopim, serta undangan lainnya.

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Karhutla di Muaro Jambi Jadi Sorotan, SEKBER PSDH Desak Evaluasi Tata Kelola Gambut

Tanjab Barat

Ini Harapan Bupati Tanjab Barat Dalam Penutupan Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Beri 3 Poin Dalam Safari Jumat di Masjid Arrahman Kuala Betara

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Resmikan Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan Dalam Hari Hut RI Ke 77

Tanjab Barat

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Rumdis Gubernur Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Rapat Koordinasi Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!