Liputantanjab.com — Jajaran ke Polisian Polres Muaro Jambi, kembali berhasil mengamankan satu diantara dua pelaku pungli dikawasan Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan pelaku pungli itu pada Selasa (18/1/22) malam oleh Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.
“Para pelaku berjumlah dua orang, satunya diantaranya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas,” ujarnya, Jum’at (21/1/2022).
Pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas yakni Al (26), sedangkan T (35) rekannya berhasil lolos melarikan diri dari kepungan petugas. Dari tersangka Al (26) petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni uang sebesar Rp118.200.
“Temannya T(35) berhasil kabur dari kejaran petugas identitas T(35) sudah kita kantongi,” imbuh Amradi.
Menurut Amradi, Modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan cara berdiri ditengah jalan untuk memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara lalu meminta sejumlah uang kepada sopir batu bara.
“Polres Muaro Jambi juga menghimbau kepada sopir angkutan batu bara, jika ditemukan dan melihat aktivitas pungli segera laporkan jangan takut untuk melapor,” tukasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo juga berhasil mengamankan pelaku pungli diwilayah Pelabuhan Talang Duku.
Tersangka yang diamankan berinisial AS (32) yang merupakan salah seorang warga RT 09, Desa Talang duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.(*)