LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Rencana Perubahan KUA dan PPAS di DPRD

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (09/08).

Rapat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna DPRD ini, dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar, S.H, serta turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD.

Dalam sambutannya Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan serta antar jenis belanja.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Melaksanakan Rapat Persiapan Penyembelihan Qurban

“selain itu juga keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.” Kata Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022 ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan Negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Kunjungan Safari Jum'at

“Rumusan yang telah disepakati nantinya terhadap rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022, akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022.” Tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bulog Kuala Tungkal Hidupkan Kelompencapir Reborn, Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga Purwodadi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Rapat Sosialisasi Penyusunan Rencana Teknik Akhir Jalan Tol Jambi-Rengat

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat : Rekrutmen PPPK Gratis, Ada yang Minta Uang dan Menawarkan Kelulusan Laporkan

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Salurkan 49 Sapi dan 3 Kambing Untuk di Kurbankan

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Perdana: Bahas Raperda Inisiatif dan LKPJ Bupati 2024

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Adakan Rapat Paripurna ke-3

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!