LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Rencana Perubahan KUA dan PPAS di DPRD

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (09/08).

Rapat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna DPRD ini, dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar, S.H, serta turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD.

Dalam sambutannya Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan serta antar jenis belanja.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kegiatan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi

“selain itu juga keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.” Kata Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022 ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan Negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Ini Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Dalam Memperingati Hari Santri

“Rumusan yang telah disepakati nantinya terhadap rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022, akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022.” Tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Se-Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Antisipasi Karhutla di Menara Api PT. WKS

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Jambore Forum Pengurangan Resiko Bencana Desa

Tanjab Barat

TPP Belum Cair, Ormas Raja Wali Minta Bupati Evaluasi Sekda Tanjab Barat

Tanjab Barat

Mutasi Jabatan di Polres Tanjab Barat, Kapolres : Laksanakan Tugas dengan Baik dan Tanggungjawab untuk Masyarakat

Covid-19

Wabup Tanjabbar Bersama Kapolres Dan Dandim Memantau Pelaksaan Vaksinasi Covid-19

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Rumdis Gubernur Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!