LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Tanjab Barat

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Rencana Perubahan KUA dan PPAS di DPRD

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (09/08).

Rapat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna DPRD ini, dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar, S.H, serta turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD.

Dalam sambutannya Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan serta antar jenis belanja.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Fraksi PIDP, Laksanakan Reses di Teluk Pengkah

“selain itu juga keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.” Kata Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022 ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan Negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki: Kita Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

“Rumusan yang telah disepakati nantinya terhadap rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022, akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022.” Tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan MTQ Tingkat Desa Jati Emas,

Tanjab Barat

Bulog Kuala Tungkal Hidupkan Kelompencapir Reborn, Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga Purwodadi

Tanjab Barat

BULOG Kuala Tungkal Salurkan Beras Bantuan Pangan ke Desa Muara Seberang dan Kelurahan Tungkal IV

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi dan Siapkan Posko Penanganan di Merlung

Tanjab Barat

Timdu Tanjab Barat Berikan Penjelasan Kepada Ombudsman RI Perwakilan Jambi

Tanjab Barat

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng, Ini Tanggapan Nova Anggota DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dan Ketua DPRD Tandatangani Pernyataan Komitmen Anti Korupsi

Tanjab Barat

Wakil Ketua Dekranasda Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda Provinsi Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!