LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Rencana Perubahan KUA dan PPAS di DPRD

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (09/08).

Rapat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna DPRD ini, dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar, S.H, serta turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD.

Dalam sambutannya Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan serta antar jenis belanja.

Baca Juga  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Kunjungan Safari Jum'at

“selain itu juga keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.” Kata Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022 ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan Negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua TP-PKK Resmikan Jembatan Parit Selamat Di Kecamatan Seberang Kota

“Rumusan yang telah disepakati nantinya terhadap rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022, akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022.” Tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bentuk Apresiasi Qoru Qoriah MTQ Ke-50, Bupati Tanjab Barat Berikan Bonus

Tanjab Barat

Pernyataan Sikap Kelompok Tani Mandiri Menjaga Siskamtibmas Aman Kondusif Pasca Putusan Timdu Tanjab Barat

Tanjab Barat

Wakil DPRD Tanjab Barat Serahkan Bantuan 40 Unit Mesin Pompong Kepada Kelompok Nelayan

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Tanjab Barat Staf Hadiri Forum Nasional Stunting 2021 Secara Virtual

Tanjab Barat

Tanjab Barat Memiliki Ambulance Air Pertama Di Provinsi Jambi 

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Kegiatan Silaturahmi Pengelola dan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Tanjab Barat

Secara Zoom Meeting Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Vaksinasi Serentak

Tanjab Barat

Bulog Kuala Tungkal Dorong Ketahanan Pangan Lewat Kelompencapir Reborn di Purwodadi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!