•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Rencana Perubahan KUA dan PPAS di DPRD

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (09/08).

Rapat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna DPRD ini, dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar, S.H, serta turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD.

Dalam sambutannya Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan serta antar jenis belanja.

Baca Juga  Ketua TP-PKK Fadhilah Sadat di Dampingi DWP Tanjab Barat Hadiri maulid Nabi di Mesjid Nurul Ihsan

“selain itu juga keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.” Kata Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022 ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan Negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Ikut Serta Gotong Royong Rumah Ibadah

“Rumusan yang telah disepakati nantinya terhadap rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022, akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022.” Tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Traning Center Tahap Pertama Kafilah MTQ

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Launching Pojok Baca Digital dari Perpusnas di Mall Pelayanan Publik

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Sambut Tahun Baru Islam 1447 H TANJAB BARAT

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Supervisi atas Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemda Tahun 2023

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Gratis Untuk Anak Usia 12 Tahun Keatas dan Ibu Hamil

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sambut Baik Kunjungan Kanwil Kemenkumham Jambi

Tanjab Barat

Peringati Hari Mangrove Sedunia, MAPALA PAMSAKA Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir

Tanjab Barat

Terima Pendataan BPS, Bupati Tanjab Barat Imbau Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!