LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:34 WIB

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Komitmen ini disampaikannya saat audiensi bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (20/5).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif pemerintah daerah dengan Ombudsman RI untuk mengatasi berbagai hambatan dalam pelayanan publik.

“Audiensi ini adalah wujud komitmen kami untuk tetap konsisten dan memperbaiki beberapa aspek penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kami siap berkolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Masyarakat Desa Bram Itam Raya Percayakan Timdu Tanjab Barat Fasilitasi Permasalahan Jalur Pipa Gas Jadestone

Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab Tanjab Barat baru saja menyerahkan SK CPNS dan PPPK kepada pegawai baru, yang diharapkan dapat menjadi penguat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Mudah-mudahan, melalui pendampingan Ombudsman, Tanjab Barat dapat memiliki tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas. Karena pada hakikatnya, pemerintahan adalah untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa seluruh OPD diminta untuk terus memperbarui informasi yang berkaitan dengan layanan publik, khususnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan berbagai perbaikan. Insya Allah, kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai daerah yang siap melayani masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, maupun bidang lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Menyikapi isu dukung Hairan, HMI Tanjab Barat buka suara

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa dari lebih 500 kabupaten/kota yang dinilai, pihaknya berharap ada daerah di Provinsi Jambi yang mampu menembus penilaian tingkat nasional.

“Kami melihat progres Kabupaten Tanjung Jabung Barat cukup baik dengan skor 91,46. Kami optimis hal ini bisa ditingkatkan lagi dengan melengkapi seluruh data, dokumen, dan administrasi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Plt. Kepala Dinas Dukcapil, Kepala BKPSDM, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, Kepala Puskesmas Purwodadi, Kepala Puskesmas Pelabuhan Dagang, serta jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Demi Keselamatan dan Kelancaran Berkendara Masyarakat, Bupati Anwar Sadat Gerak Cepat Perbaiki Jalan yang Rusak

Tanjab Barat

Somasi YLKI Tanjab Barat Kepada PLN ULP Kuala Tungkal, Ini Tanggapan

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Sekda Tanjab Barat Lantik Puluhan Pejabat Fungsional

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Targetkan 1.500 Vaksinasi Covid-19 Selama 3 Hari

Tanjab Barat

Revitalisasi Pasar Tangga Raja Ilir: Pjs. Bupati Tanjab Barat Usulkan Pembangunan ke Kementerian Perdagangan

Tanjab Barat

 Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Ikuti RDP dengan Komisi II DPR RI

Tanjab Barat

Bunda Paud Tanjab Barat, Usia 1-6 Disebut Generasi Emas

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Gratis Untuk Anak Usia 12 Tahun Keatas dan Ibu Hamil
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!