LIVE TV
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79

Home / Tanjab Barat

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:08 WIB

Bupati Tanjab Barat Membuka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Liputantanjab.com – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri sekaligus membuka acara Musrenbang Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021-2026. Selasa (29/6/21).

Turut hadir Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim 0419/Tanjab, Kepala Kejaksaan Negeri, Unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli ,Kepala OPD, Pimpinan instansi vertikal ( kemenag ATR/BPN dan BPS).

Acara ini dilaksanakan dengan dua cara yaitu tatap muka (Luring) dan Daring dengan menggunakan Platform zoom.

Dalam laporan penyelenggaraan Musrenbang Rancangan RPJMD yang disampaikan oleh Ir. H. Firdaus Khatab. MM menyebutkan bahwa guna penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perlunya saran dan masukan dari peserta musrenbang.

Serta penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran dan strategi, arah kebijakan program pembangunan daerah melalui sidang kelompok per misi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat lakukan Kunjungan Dzikir Dan Doa Bersama Dimasjid Jami'Al Hidayah

“Kegiatan di tingkat perangkat daerah perlu difokuskan terutama pada upaya pemecahan permasalahan yang sebenarnya dan upaya peningkatan perekonomian.” Ujarnya.

Sementara Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan,
Musrenbang RPJMD yang dihadiri para pemangku kepentingan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

“Tahapan Musrenbang dalam rangkaian penyusunan RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021-2026 ini, sebagai suatu upaya untuk mewujudkan visi kami yaitu mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah, berkualitas, ekonomi maju ,religius, kompetitif, aman dan harmonis.” Katanya.

Dalam kegiatan ini, Anwar Sadat harapkan adanya saran, masukan, strategi dan kebijakan yang tepat. Serta Inovatif yang dapat dihasilkan dari musyawarah perencanaan pembangunan jangka menengah daerah ini.

Baca Juga  Mewakili Bupati Sekda Tanjab Barat Lepas Pelatihan SAR Basarnas

“RPJMD yang sedang kita susun ini merupakan tahapan pembangunan lima tahunan yang ke-empat atau terakhir dari periode RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2005-2025.” Ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa, di masa pandemi covid 19 yang terjadi saat ini, menjadikan situasi yang tidak kondusif dari sisi sosial dan ekonomi, kondisi ini dialami secara global termasuk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Sasaran sasaran Pembangunan Jangka Panjang ini, menjadi tuntutan untuk dituntaskan. Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia yang berkompeten menjadi hambatan dalam melaksanakan pembangunan daerah.” Sebutnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Kunjungi ATR/BPN Kanwil Jambi

Tanjab Barat

Malang, Pegawai Dinas Perizinan Tanjab Barat Sempat Terkurung di Dalam Lift

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari

Tanjab Barat

DPRD Bersama Pemkab Tanjab Barat Tandatangani Berita Acara Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

Tanjab Barat

Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

Tanjab Barat

Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi, Pemkab Tanjab Barat Permudah Pengurusan Perizinanan yang Akan Berinvestasi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Kembali Rotasi Pejabat Eselon III

Tanjab Barat

Satu Warga Berhasil di Tangkap Akibat dari Pembakaran Lahan,Terancam 10 Tahun Penjara
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!