LIPUTANTANJAB.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD kembali melanjutkan tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Kedua DPRD, Senin (6/4/2026).
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., hadir langsung dalam agenda tersebut didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E. Rapat ini menjadi ruang bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., bersama Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian nota pengantar LKPJ oleh Bupati pada rapat paripurna sebelumnya, 31 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum masing-masing sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Masukan yang disampaikan menjadi bahan penting dalam melihat capaian pembangunan, pelaksanaan kebijakan, serta berbagai hal yang masih perlu mendapat perhatian.
Fraksi NasDem menjadi salah satu fraksi yang menyampaikan persetujuan agar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Selain NasDem, penyampaian pandangan umum juga dilakukan oleh Fraksi Keadilan Pembangunan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerindra, serta Fraksi PDI Perjuangan.
Melalui agenda tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Proses ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Anwar Sadat bersama jajaran pemerintah daerah mengikuti jalannya rapat sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 24 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, kepala bidang, serta insan pers. (**)









